Kejari Sleman Tahan Lurah Trihanggo soal Korupsi Tanah Kas Desa

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Naufal Ardiansyah

15 Apr 2025 16:10

Headline

Thumbnail Kejari Sleman Tahan Lurah Trihanggo soal Korupsi Tanah Kas Desa
Lurah Trihanggo, Gamping, Sleman, PFY dan satu orang dari pihak klub malam "L" yang berinisial ASA, Selasa 15 April 2025 ditahan oleh Kejari Sleman terkait Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa Kalurahan Trihanggo. (Foto: Fajar Rianto/Ketik.co.id)

KETIK, SLEMAN – Kejaksaan Negeri Sleman melakukan penahanan terhadap Lurah Trihanggo, Gamping, Sleman yang berinisial PFY dan satu orang lagi dari pihak klub malam "L" yang berinisial ASA.

Penahanan keduanya dilakukan pada Selasa, 15 April 2025. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa Kalurahan Trihanggo, Gamping, Sleman.

Pembangunan kelab malam ini banyak diprotes masyarakat. Mereka mempermasalahkan pembangunan kelab malam yang berdiri di atas Tanah Kas Desa ini.

Adapun lokasi persisnya berada di wilayah Padukuhan Kronggahan 1, seluas 2,5 Hektare. Warga menyoal proses perijinan klub malam "L" di wilayah Kalurahan Trihanggo, Gamping, Sleman.

Baca Juga:
Hakim Tipikor Sentil Bobroknya Prosedur Anggaran di Sidang Korupsi Pengadaan Bandwith Diskominfo Sleman

Meski belum memiliki izin, namun sudah ada aktivitas pembangunan pondasi di lokasi yang merupakan Tanah Kas Desa tersebut.

Sampai akhirnya, Rabu, 2 Oktober 2024, proses perizinan dinyatakan tidak dilanjutkan oleh Lurah Trihanggo dan tidak ada kegiatan lagi usai warga memprotesnya.

Peristiwa tersebut rupanya menarik perhatian Kejaksaan Negeri Sleman. Selanjutnya Kejari Sleman melakukan penyelidikan, penyidikan dan akhirnya menetapakan tersangka dan langsung melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.

Dari pantauan Jurnalis Ketik.co.id, penahanan terhadap keduanya dilakukan usai adanya pemeriksaan dari Tim Medis RSUD Sleman yang datang sekitar pukul 13.20 WIB. 

Baca Juga:
Terdampak Bencana, Prabowo Batal Potong TKD untuk Provinsi Aceh

Selanjutnya pada pukul 15. 00 WIB tersangka PFY dibawa ke mobil tahanan ke Rutan Wirogunan. Sementara tersangka ASA di tahan di Rutan Cebongan, Sleman. (*)

Baca Sebelumnya

Rupiah Melemah, Pakar Politik UB Kritisi Kebijakan Kontraproduktif Pemerintahan Prabowo

Baca Selanjutnya

UIN Malang Resmi Keluarkan Mahasiswa yang Mengaku Lakukan Pemerkosaan

Tags:

TKD Tanah Kas Desa Dugaan Korupsi TKD Kalurahan Trihanggo Lurah Trihanggo Kelab malam Penyalahgunaan TKD

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Digitalisasi Rusunawa Sleman: Dari SIMRUWA hingga Target Hunian Kelas Satu

15 April 2026 14:31

Digitalisasi Rusunawa Sleman: Dari SIMRUWA hingga Target Hunian Kelas Satu

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

15 April 2026 12:27

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

14 April 2026 15:49

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar