KETIK, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman mulai mematangkan rancangan besar pembangunan infrastruktur air untuk periode mendatang. Melalui tajuk Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1, fokus utama diarahkan pada penguatan ketahanan pangan melalui rehabilitasi jaringan irigasi secara masif serta pembangunan embung di titik-titik strategis.
Langkah ini diambil sebagai respons nyata terhadap dinamika krisis iklim global sekaligus upaya menjaga stabilitas produksi padi di wilayah yang dikenal sebagai lumbung pangan utama Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam tata kelola birokrasi, istilah Tahun N+1 merujuk pada tahun pelaksanaan anggaran yang direncanakan satu tahun sebelumnya. Jika saat ini perencanaan sedang disusun pada tahun berjalan (N), maka proyek-proyek strategis ini disiapkan untuk dieksekusi secara fisik pada tahun berikutnya (N+1).
Pola ini memastikan setiap pembangunan di Sleman memiliki dasar perencanaan yang matang dan didukung oleh data lapangan yang valid sebelum anggaran dikucurkan.
Kepala Bidang SDA DPUPKP Sleman, Muhamad Nurrochmawardi, menjelaskan digitalisasi manajemen aset irigasi melalui aplikasi ePaksi. (Foto: Fajar R/Ketik.com)
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman, Muhamad Nurrochmawardi, ST, MM, menegaskan bahwa seluruh gerak pembangunan infrastruktur SDA tahun depan akan berorientasi penuh pada program strategis nasional.
Nurrochmawardi menjelaskan bahwa memastikan jaringan irigasi tetap dalam kondisi prima merupakan mandat utama untuk menjaga kedaulatan pangan dari tingkat daerah hingga pusat. Menurutnya, infrastruktur irigasi adalah urat nadi pertanian yang tidak boleh terputus fungsinya agar produktivitas lahan milik petani tetap optimal.
Digitalisasi dan Akurasi Data ePaksi
Dalam perencanaan tahun N+1 ini, modernisasi tata kelola menjadi pilar utama melalui pemanfaatan teknologi digital. DPUPKP Sleman kini mengandalkan aplikasi ePaksi (Elektronik Pengelolaan Aset dan Kinerja Sistem Irigasi) untuk memantau kondisi infrastruktur secara waktu nyata.
Dengan teknologi ini, penilaian angka kebutuhan nyata operasi dan pemeliharaan dapat dilakukan dengan akurasi tinggi. Data dari ePaksi memastikan bahwa rehabilitasi irigasi tidak lagi dilakukan berdasarkan asumsi, melainkan berbasis data kerusakan yang presisi di lapangan.
"Kami tidak ingin pembangunan ini hanya menjadi proyek fisik yang selesai lalu dilupakan. Melalui data ePaksi, kami bisa mendeteksi dengan presisi saluran mana yang mengalami kebocoran atau bendung mana yang performanya menurun. Prioritas rehabilitasi ditentukan oleh angka-angka teknis yang akurat, sehingga efisiensi anggaran benar-benar tercapai," ujar Nurrochmawardi di ruang kerjanya, Senin, 13 April 2026.
Selain mengandalkan APBD yang diproyeksikan mencapai Rp10 miliar, Pemkab Sleman juga proaktif mengajukan bantuan pendanaan pusat melalui aplikasi SIPURI untuk memperbaiki tujuh titik jaringan irigasi strategis.
Benteng Pertahanan dari Sedimen Merapi
Selain fokus pada irigasi, pembangunan embung baru menjadi agenda prioritas yang dijadwalkan menyasar wilayah Kecamatan Turi, Tempel, Ngemplak, dan Minggir. Embung-embung ini dirancang sebagai tabungan air baku saat musim kemarau sekaligus instrumen pengendali banjir saat musim penghujan.
Nurrochmawardi memastikan proses perizinan pemanfaatan tanah kas desa terus dikawal ketat agar konstruksi tetap berdiri di atas legalitas yang kuat. Langkah ini berjalan beriringan dengan program mitigasi bencana, mengingat posisi geografis Sleman yang bersinggungan langsung dengan aktivitas sedimen dari Gunung Merapi.
Embung Jati Suruh, salah satu embung di Sleman yang berfungsi sebagai infrastruktur pendukung ketahanan pangan dan penyedia air baku domestik/ternak. Pembangunan dan rehabilitasi embung menjadi agenda prioritas dalam Perencanaan SDA Tahun N+1 guna mengantisipasi dampak perubahan iklim. (Foto: Bid SDA DPUPKP Sleman for Ketik.com)
Normalisasi sungai dalam perencanaan N+1 akan difokuskan pada aliran sungai yang berhulu langsung di lereng Merapi guna menangani sedimentasi dan ancaman banjir lahar dingin. Bidang SDA telah membagi wilayah kerja ke dalam tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) PSDA, yakni wilayah timur, tengah, dan barat, guna memastikan pengawasan sungai tetap intensif.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah juga menyiagakan logistik darurat seperti kawat bronjong dan karung plastik, serta merencanakan pembangunan sumur resapan secara masif di 17 kapanewon sebagai penyangga air tanah jangka panjang bagi kebutuhan domestik warga.
Transparansi dan Skema Padat Karya
Di sisi ekonomi, proyek-proyek dalam perencanaan SDA N+1 ini diwajibkan menggunakan skema padat karya dengan menggandeng rekanan lokal Kabupaten Sleman.
Muhamad Nurrochmawardi menekankan bahwa setiap pelaksana proyek wajib menyerap tenaga kerja lokal guna memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga sekitar. Ia ingin agar dana anggaran yang dikucurkan dapat berputar di Sleman dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat dalam bentuk tambahan penghasilan, selain manfaat fungsional dari infrastruktur itu sendiri.
Demi menjamin kualitas, standar pengawasan ketat tetap diberlakukan di mana setiap material seperti mortar dan beton harus lolos uji laboratorium. Pengawasan dilakukan secara berlapis, mulai dari konsultan pengawas hingga tim internal teknis, guna memastikan bangunan memiliki masa pakai yang panjang.
Dengan sinergi bersama Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), perencanaan ini diharapkan menjadi tonggak kokohnya ketahanan pangan Sleman di masa depan, sekaligus membuktikan bahwa pengelolaan air dapat dilakukan secara teknokratis namun tetap berpijak pada partisipasi sosial masyarakat. (*)
