Hearing Honorer Sidoarjo, DPRD: Yang Baru Setahun Harus Diteliti

Jurnalis: Fathur Roziq
Editor: Marno

10 Jul 2023 23:28

Thumbnail Hearing Honorer Sidoarjo, DPRD: Yang Baru Setahun Harus Diteliti
Plt Kepala BKD Sidoarjo Makhmud bersalaman dengan Wakil Ketua Komisi A H Haris (kiri) dan Ketua Komisi A Dhamroni pada hearing Selasa (4/7/2023) lalu di kantor DPRD Sidoarjo. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Komisi A DPRD Sidoarjo meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo benar-benar menyiapkan data-data dan konsep matang tentang nasib ribuan tenaga honor di Pemkab Sidoarjo. Mereka yang belum setahun masuk perlu diteliti lagi. Sebaliknya, honorer yang sudah bekerja di atas 5 tahun harus menjadi prioritas.

Ketua Komisi A Dhamroni Chudori mengatakan, hearing dengan BKD itu direncanakan berlangsung hari ini. Selasa (11/7/2023). Dia meminta konsep BKD memperhatikan dua hal. Pertama, apa pun skema pengaturan tenaga honorer, tidak boleh ada pemberhentian pegawai. Jadi, jangan sampai menambah pengangguran. Kedua, tidak ada pengurangan penghasilan bagi tenaga honorer.

”Pertimbangannya, faktor kemanusiaan. Mereka sudah lama mengabdi,” kata legislator PKB tersebut.

Menurut data yang diterima komisi bidang hukum dan pemerintahan itu, ada tenaga honorer yang sudah bekerja sampai 8 tahun di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Banyak pula yang sudah 5 tahun bekerja di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga:
Sekda Fenny Apridawati Dalami Cyber Security dan Transformasi Digital di Korsel

Sebagian menempati pos pos penting. Misalnya, tenaga di call center 122. Tidak mungkin mereka dialihdayakan menjadi tenaga kebersihan. Atau, dijadikan sopir. Atau, pindah jadi tenaga sekuriti.

”Mereka sudah ahli di bidang itu. Harus menjadi pertimbangan,” tambah Wakil Ketua Komisi A H Haris.

Kemampuan anggaran Kabupaten Sidoarjo cukup untuk membayar tenaga honorer itu. Kekuatan fiskal mampu. Selama ini, tenaga mereka sangat dibutuhkan. Bahkan, memegang peran penting bagi jalannya pemerintahan. Jasa mereka patut diapresiasi. Prestasi mereka pantas dihargai. Jangan sampai dipersaingkan dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan pendaftar baru.

”Yang sudah lama mengabdi itu harus menjadi prioritas,” imbuh legislator Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Baca Juga:
Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

Namun, Dhamroni maupun Haris bersepakat. Ada juga tenaga honorer yang patut diteliti lagi. Khususnya, tenaga-tenaga honorer yang baru masuk dalam kurun sekitar 1 tahun terakhir. Apakah mereka benar-benar direkrut sesuai kebutuhan. Atau, ada yang sengaja memasukkan honorer itu untuk memanfaatkan situasi. Karena ada jaminan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) masal.”Ini yang wajib dicermati BKD,” tegas Dhamroni. (*)

Baca Sebelumnya

Nelayan dan Petambak Sidoarjo Dukung Gus Imin Presiden 2024

Baca Selanjutnya

Polres Cianjur Tangkap Seorang Kakek Cabuli Anak Tiga Tahun

Tags:

honorer BKD Sidoarjo Kemen PAN RB Penghapusan Honorer DPRD Sidoarjo Pegawai Honorer Pemkab Sidoarjo

Berita lainnya oleh Fathur Roziq

Sekda Fenny Apridawati Dalami Cyber Security dan Transformasi Digital di Korsel

16 April 2026 12:01

Sekda Fenny Apridawati Dalami Cyber Security dan Transformasi Digital di Korsel

Dongkrak PAD Sidoarjo; Bank Jatim Tertinggi, BPR Delta Artha Naik, Delta Tirta dan Aneka Usaha?

16 April 2026 09:55

Dongkrak PAD Sidoarjo; Bank Jatim Tertinggi, BPR Delta Artha Naik, Delta Tirta dan Aneka Usaha?

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

15 April 2026 11:17

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

15 April 2026 10:07

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

14 April 2026 08:21

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

14 April 2026 06:52

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H