Gelombang menuju Muktamar Nahdlatul Ulama selalu membawa riak yang tidak kecil. Namun, belakangan ini, riak tersebut terasa kian bising oleh gemuruh yang menjauh dari esensi tradisi keilmuan. Membaca dinamika ini, ingatan saya tertuju pada sebuah taklimat jernih yang ditulis oleh sahabat saya, H. Dien At-Tasiki, yang juga merupakan Wakil Sekretaris Jenderal PWNU Jawa Barat.
Dalam tulisannya yang bertajuk "Muktamar NU: Arena Adu Gagasan Bukan Industri Provokasi", Kang Dien—sapaan akrabnya—menyentil sebuah realitas yang getir. Ia menulis: “Hari ini, terlalu banyak orang sibuk membangun opini, tetapi malas membangun argumentasi, terlalu cepat menghakimi, tetapi lupa bertabayun. Provokasi adalah senjata mereka yang miskin gagasan, fitnah adalah jalan pintas bagi mereka yang takut pada musyawarah.”
Rangkaian kalimat Kang Dien tersebut seketika menembus dinding rasa saya. Jauh sebelum goresan penanya lahir ke publik, kegelisahan yang sama persis sesungguhnya telah lama muthola’ah di dalam benak saya sebagai seorang santri dan penikmat sastra. Kami seperti sedang membaca kitab yang sama, pada bab yang sama, tentang kecemasan sebuah fajar yang mulai tertutup kabut politik emosi.
Pasar Tipu Daya di Ruang Suci
Hari ini, kita sedang menyaksikan sebuah ironi yang nyata. Majelis musyawarah yang suci seolah-olah hendak digeser paksa menjadi pasar talbis (tipu daya), di mana industri provokasi dijadikan komoditas murah demi syahwat kekuasaan sesaat. Padahal, sejarah mencatat dengan tinta emas bahwa rahim Nahdlatul Ulama dibesarkan oleh tirakat para muassis, disusui oleh jernihnya hujjah (argumentasi), dan dipagari oleh keluhuran akhlak yang kokoh.
Ada tiga poin krusial dari pemikiran H. Dien At-Tasiki yang sepenuhnya saya sepakati dan patut menjadi renungan kita bersama:
Pertama, gagasan adalah nash yang menuntun arah, bukan ambisi personal yang memicu ikhtilaf (perpecahan) tercela. Kedua, tabayun adalah fardhu ‘ain sebelum jemari atau lisan melahirkan fatwa penghakiman di ruang publik. Dan ketiga, muktamar adalah maqam hikmah, tempat para ulama mengetuk pintu langit demi kemaslahatan jam'iyah, bukan arena saling menghabisi sesama kader.
Proteksi Pasca-Munas di PWNU Jawa Barat
Berkaca dari apa yang kita rasakan hari ini, peringatan ini tidak boleh berhenti sebagai diskursus nasional semata. Kita harus menariknya ke ruang domestik yang lebih dekat. Jangan sampai, pasca Musyawarah Nasional (Munas) di PWNU Jawa Barat, riak-riak destruktif seperti ini ikut merembes dan merusak tatanan yang sudah mapan di daerah.
Kita mesti menjaga wilayah Jawa Barat dengan sangat ketat. Mengapa? Karena hanya orang-orang yang memiliki satu pemikiran—mereka yang frekuensi batinnya searah dengan keteduhan para kiai sepuh—yang mampu memastikan marwah PWNU Jabar tetap tegak berdiri dari terpaan badai politik emosi. Jika benteng pemikiran dan pertahanan spiritual ini jebol, kita taruhannya adalah kehilangan kiblat adab kita sendiri.
Jika kita membiarkan ghadab (amarah) merubuhkan martabat intelektual ini, maka kita sesungguhnya sedang melakukan su’ul adab (perilaku buruk) kepada sejarah panjang jam'iyah. Sebagaimana yang ditegaskan oleh H. Dien At-Tasiki, jika menjelang muktamar kita lebih mudah diprovokasi daripada diajak berpikir, maka yang sedang kalah bukanlah calon pemimpin tertentu, melainkan martabat intelektual Nahdlatul Ulama itu sendiri.
NU terlalu besar untuk dikerdilkan oleh kebisingan dan ambisi sektoral yang sesaat. Terima kasih kepada Kang H. Dien At-Tasiki yang telah mewakili suara-suara jernih yang sempat tertahan. Mari kita bersama-sama mengawal khittah pemikiran ini, agar muktamar tetap menjadi telaga barakah yang menyejukkan umat, bukan panggung fitnah yang memecah belah. Kita adalah para perindu jernihnya sanad adab, dan tugas kita adalah merawatnya sampai akhir.(*)
*) R. Ch. Madris adalah Sastrawan, Dosen Filsafat Ilmu & Aktivis Nahdlatul Ulama, tinggal di Bandung
**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis
***) Ketentuan pengiriman naskah opini:
- Naskah dikirim ke alamat email [email protected]
- Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
- Panjang naskah maksimal 800 kata
- Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
- Hak muat redaksi.
.png)