KETIK, JOMBANG – Pembongkaran sejumlah rumah toko (ruko) di sekitar lokasi pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Lapangan Untung Suropati, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur dimulai.
Langkah ini dilakukan untuk mendukung kelancaran akses rangkaian kegiatan skala nasional yang berlangsung pada 27-31 Agustus 2026 tersebut.
Seperti diketahui, Lapangan Untung Suropati menurut rencana bakal menjadi lokasi pembukaan Muktamar Ke-35 NU. Acara itu rencananya dibuka langsung oleh Presiden Prabowo Subianto
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat (14/8/2026) siang, proses penataan kawasan tersebut melibatkan alat berat untuk mempercepat pengerjaan.
Satu unit ekskavator dan satu truk milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang tampak disiagakan di area pengerjaan.
Fasilitas dari dinas terkait tersebut dikerahkan untuk membantu proses pembongkaran sekaligus mengangkut sisa-sisa material bangunan secara efektif.
Kepala Desa Tambakrejo, Moh Nasir Fadlillah, menjelaskan bahwa penataan kawasan ini mencakup beberapa unit bangunan dagang serta fasilitas publik.
Ia menyebutkan, penataan menyasar enam ruko dan dua fasilitas umum (fasum) yang berada persis di sekitar kawasan venue utama pembukaan Muktamar NU.
Terkait dampak ekonomi terhadap para pedagang, Nasir memastikan seluruh pemilik ruko terdampak telah menerima pembayaran kompensasi secara penuh.
Besaran kompensasi yang diberikan bervariasi karena disesuaikan dengan perkiraan penghasilan masing-masing pemilik ruko selama masa penutupan usaha.
"Semua kompensasi sudah klir. Perhitungannya berdasarkan penghasilan selama empat hari tutup, sehingga nominalnya berbeda-beda," ujar Nasir saat didampingi Direktur BUMDes Berkah Sejahtera Desa Tambakrejo, Arif Rohmatus Salam dikutip Tambakberas.id, Sabtu (15/8/2026).
Adapun besaran nilai kompensasi yang disalurkan kepada para pemilik ruko berada pada kisaran Rp5 juta hingga Rp8 juta.
Seluruh dana kompensasi tersebut ditanggung dan disalurkan langsung oleh Panitia Lokal (Panlok) Muktamar ke-35 NU.
Tanggung jawab pihak panlok juga mencakup seluruh proses relokasi bagi para pedagang yang usahanya terdampak pembongkaran ini.
Saat ini, pihak pemerintah desa bersama instansi terkait masih terus berupaya mencari lokasi yang paling sesuai untuk menampung kembali para pedagang.
"Untuk tempat relokasi, empat pedagang sudah direlokasi ke tempat sementara. Dua pedagang lainnya masih dicarikan ruko sementara. Nanti proses relokasinya ditanggung panlok," tutur Nasir.
Secara teknis, penataan kawasan ini dipusatkan untuk mendukung kesiapan Muktamar ke-35 NU yang bakal berpusat di kawasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas.
Pemerintah Desa Tambakrejo menargetkan seluruh proses penataan ruko dan relokasi pedagang ini dapat tuntas secara keseluruhan paling lambat pada 20 September 2026. (*)
