Jangan Biarkan “Kampung Narkoba” Tumbuh di Sekitar Kita

15 Mei 2026 09:01 15 Mei 2026 09:01

Wawan Saputra, Rahmat Rifadin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Jangan Biarkan “Kampung Narkoba” Tumbuh di Sekitar Kita

Oleh: Wawan Saputra*

Belakangan ini masyarakat kerap disuguhi tayangan di televisi tentang penggerebekan “kampung narkoba”. Istilah ini tentu bukan sekadar sebutan biasa. Ia menggambarkan sebuah lingkungan tempat penyalahgunaan narkoba terjadi secara terbuka, masif, bahkan dianggap hal yang lumrah oleh sebagian masyarakat di sekitarnya.

Fenomena ini tidak muncul secara tiba-tiba. Pada awalnya, mungkin hanya ada segelintir orang yang terlibat. Namun karena sikap apatis, rasa takut, atau anggapan bahwa hal tersebut "bukan urusan saya" , aktivitas terlarang itu perlahan tumbuh tanpa kontrol. Padahal pencegahan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama, tanpa kecuali. Yanng kita khawatirkan adalah, ketika masyarakat mulai terbiasa melihatnya, batas antara yang benar dan yang salah menjadi kabur.

Pada titik ini, lingkungan yang seharusnya membentuk generasi sehat dan produktif, berubah menjadi tempat mencetak generasi penjahat. Kita tentunya tidak ingin anak-anak kita tumbuh di lingkungan seperti ini.

Anak-anak yang tumbuh dengan pemandangan yang salah akan menganggap penyalahgunaan narkoba sebagai sesuatu yang biasa. Lebih jauh lagi, muncul pula sosok-sosok berpengaruh yang melindungi peredaran narkoba demi kepentingan tertentu.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin di negara kita terbentuk jaringan dan kartel narkoba seperti yang terjadi di Meksiko dan Kolombia. Na’udzubillahi min dzalik.

Fakta lain, maraknya peredaran narkoba berbanding lurus dengan meningkatnya angka kriminalitas di tengah masyarakat. Penyalahgunaan narkoba kerap berkaitan dengan tindakan pencurian, kekerasan, perjudian dan gangguan keamanan lainnya.

Dalam banyak kasus, tekanan ekonomi akibat ketergantungan narkoba mendorong seseorang melakukan tindakan melanggar hukum demi memenuhi kebutuhan untuk membeli barang haram tersebut. Karena itu, persoalan narkoba tidak boleh dipandang hanya sebagai tugas aparat penegak hukum semata.

Pemerintah daerah harus benar-benar waspada dan menjadikan pencegahan narkoba sebagai perhatian serius. Penanganannya tidak cukup hanya melalui razia atau penindakan sesaat, tetapi harus dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi dan pencegahan sejak dini.

Sudah saatnya pemerintah memperkuat penyuluhan rutin tentang bahaya narkoba hingga ke tingkat paling bawah. Semua unsur harus dilibatkan, mulai dari kepala jorong, wali nagari, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, hingga sekolah dan keluarga.

Lingkungan yang peduli akan jauh lebih kuat dalam mencegah masuknya pengaruh narkoba dibandingkan hanya mengandalkan tindakan hukum setelah masalah membesar.

Selain penyuluhan, generasi muda juga perlu diberikan wadah kegiatan positif. Pemerintah dan masyarakat dapat mendukung kegiatan olahraga, seni, pelatihan keterampilan, serta aktivitas keagamaan dan sosial agar anak-anak muda memiliki ruang yang sehat untuk berkembang dan tidak mudah terpengaruh lingkungan negatif.

Di daerah seperti Sumatera Barat, peran ninik mamak, alim ulama, dan tokoh adat masih sangat kuat. Mereka dapat menjadi ujung tombak dalam membangun kesadaran kolektif untuk menolak narkoba. Nasihat dan pengaruh tokoh adat maupun agama sering kali lebih didengar oleh masyarakat, terutama generasi muda.

Selain itu, masyarakat juga perlu didorong agar tidak takut melapor apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Sikap diam dan masa bodoh hanya akan memberi ruang bagi peredaran narkoba untuk berkembang semakin luas.

Menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat, melainkan tanggung jawab bersama. Jangan tunggu kampung kita dicap sebagai “kampung narkoba” baru kita bergerak. Pencegahan harus dimulai hari ini, dari lingkungan kita dan dari keluarga kita sendiri.(*)

*) Wawan Saputra merupakan Kepala Biro Ketik.com Pasaman Barat

**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis

***) Ketentuan pengiriman naskah opini:

  • Naskah dikirim ke alamat email [email protected]
  • Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
  • Panjang naskah maksimal 800 kata
  • Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
  • Hak muat redaksi.(*)
Tombol Google News

Tags:

Kampung Narkoba Bahaya Narkoba Narkoba Kriminalitas Ninik Mamak Sumatera Barat Pasaman Barat Kartel narkoba