Butuh Komunikasi! DPRD Kota Malang Tanggapi Rencana Relokasi PKL Pasar Kebalen ke Gadang

7 Mei 2026 17:29 7 Mei 2026 17:29

Lutfia Indah, Aziz Mahrizal

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Butuh Komunikasi! DPRD Kota Malang Tanggapi Rencana Relokasi PKL Pasar Kebalen ke Gadang

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Anas Muttaqin menjelaskan tentang penataan pedagang di Pasar Kebalen. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – DPRD Kota Malang turut memberikan tanggapan terkait rencana relokasi PKL tak berizin di Pasar Kebalen ke aset pemerintah di Pasar Gadang. Rencana tersebut dinilai membutuhkan perencanaan dan komunikasi antarpedagang agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari. 

Arief Wahyudi, Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, menjelaskan langkah awal Pemkot Malang untuk penertiban dan penerapan jam operasional PKL di Jalan Zaenal Zakse Pasar Kebalen patut diapresiasi. Namun, komunikasi tetap harus diutamakan agar tidak tercipta citra pemerintah yang semaunya sendiri. 

"Pemerintah ternyata hanya kirim surat ke pedagang untuk bukanya di jam 00.00-06.00 WIB, ternyata enggak ada komunikasi. Padahal kalau dikomunikasikan saya yakin bisa lebih baik," ujar Arief, Kamis, 7 Mei 2026.

Arief menggarisbawahi adanya potensi konflik terkait rencana relokasi PKL tak berizin di Pasar Kebalen. Risiko ini semakin besar apabila rencana tersebut dilakukan tanpa komunikasi yang melibatkan para pedagang, baik di Pasar Gadang maupun Pasar Kebalen.

"Bisa memicu permasalahan kalau enggak ada komunikasi. Tetapi kalau diadakan komunikasi dengan pedagang, diberi gambaran terbaik kalau pindah itu seperti ini dan di sini mengganggu jalan, saya yakin namanya manusia bisa kok diajak ngomong. Jangan tiba-tiba lah," jelasnya.

Foto Arief Wahyudi, Komisi C DPRD Kota Malang mendorong pemerintah melakukan komunikasi masif dengan pedagang terkait rencana relokasi PKL Pasar Kebalen ke Gadang. (Foto: Lutfia/Ketik.com)Arief Wahyudi, Komisi C DPRD Kota Malang mendorong pemerintah melakukan komunikasi masif dengan pedagang terkait rencana relokasi PKL Pasar Kebalen ke Gadang. (Foto: Lutfia/Ketik.com) 

Melalui sosialisasi yang matang, para pedagang diharapkan dapat lebih memahami dan menaati aturan yang berlaku. Dengan demikian, penataan kedua pasar maupun kelancaran arus lalu lintas dapat terjaga secara berkelanjutan, tidak hanya bersifat sementara.

"Pasar Kebalen itu kan tiba-tiba, sehingga masih ada masyarakat ngedumel dan itu enggak bisa dibiarkan. Kalau seperti itu maka mereka akan kembali lagi, paling sebulan atau dua bulan. Ya percuma aja kita lakukan gembar-gembor penertiban kalau hanya sebulan. Syaratnya ya dijaga secara kuat," tegasnya. 

Arief juga menilai bahwa area relokasi di Pasar Gadang cukup untuk menampung pedagang baik dari Pasar Gadang maupun Pasar Kebalen. Mengingat area relokasi tersebut dapat menampung hingga 1.200 pedagang. 

"Ini kan luas, targetnya ada 1.200 pedagang lebih bisa masuk ke relokasi Pasar Gadang. Saya yakin kalau mereka merasa diuntungkan, merasa enak, merasa lebih baik, saya kira ya mau lah. Makanya gambaran terkait Pasar Gadang ini diberitahukan kepada para PKL yang ada di Pasar Kebalen supaya mau pindah dengan sukarela," ungkapnya. 

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin, menjelaskan penertiban PKL yang berada di badan jalan Pasar Kebalen memang mendesak untuk segera dilakukan. Terlebih kemacetan di kawasan tersebut dinilai menghambat konektivitas antar wilayah. 

"Artinya memang harus ada upaya-upaya untuk mengembalikan fungsi jalan, baik di Pasar Gadang, di Pasar Kebalen, maupun di mana pun kita kembalikan fungsi jalan yang memang untuk lalu lintas. Tentu saja dengan penataan-penataan yang humanis oleh Pemerintah Kota Malang terhadap para pedagang," jelas Anas. 

Anas juga tidak memungkiri bahwa perputaran ekonomi, khususnya bagi PKL, harus tetap diperhatikan. Oleh karena itu, penataan di Pasar Kebalen diperlukan untuk menciptakan kenyamanan bagi pedagang, pembeli, maupun pengguna jalan.

"Di Pasar Kebalen kan juga ada lapaknya sebenarnya kan. Nah, bagaimana merevitalisasi pasar itu, mengatur pedagang untuk masuk, dan ketika pengaturan itu sudah baik maka otomatis pembeli juga akan datang, masuk ke sana," lanjut Anas. 

Untuk mengetahui rencana Pemkot Malang lebih lanjut, DPRD juga akan melakukan hearing bersama OPD terkait. Dengan demikian diharapkan terdapat perencanaan yang matang atas penataan pedagang di Pasar Kebalen. 

"Nanti detailnya kita juga mau mendengar rencana Pemerintah Kota Malang terkait dengan Pasar Kebalen juga, skemanya seperti apa. Akan ada hearing," tutupnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Kota Malang Pasar Kebalen Pasar Induk Gadang Pasar Gadang Anas Muttaqin