KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang memulai penataan PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Zaenal Zakse, Pasar Kebalen. PKL yang tidak memiliki izin akan direlokasi di lahan milik Pemkot Malang, salah satunya Pasar Induk Gadang.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan PKL yang memiliki izin dapat kembali menempati lapak di dalam pasar. Hal tersebut dilakukan untuk mengatur kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.
"Jadi PKL yang tidak mempunyai surat yang harus berada di Pasar Kebalen sudah kita alokasikan ada lahan milik Pemkot di sekitar Pasar Induk Gadang. Jadi akan menjadi kesatuan satu di situ," ujarnya, Rabu, 6 Mei 2026.
Pasalnya, dari sekitar 600 PKL yang berjualan di badan jalan, tidak semuanya memiliki izin. Kondisi ini menyebabkan pedagang semakin bertumpuk hingga ke tengah jalan dan menghambat arus lalu lintas.
"Kita instruksikan selain pukul 00.00 hingga 06.00 WIB, jalanan harus sudah bersih. Ini sudah ada aturannya, sudah kita pasang," katanya.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menjelaskan PKL tersebut sudah ada sejak tahun 1989. Saat itu terdapat pembangunan di Pasar Besar yang membuat pedagang di sana harus direlokasikan ke Kedungkandang dan Pasar Kebalen.
"Dari situlah maka dengan perkembangan kota ini kan semakin bertambah, dan berpengaruh terhadap arus lalu lintas yang ada di Jalan Zaenal Zakse. Sudah banyak keluhan dari masyarakat, semua lalu lintas dan sebagainya untuk dilakukan penertiban PKL Jalan Zaenal Zakse," kata Eko.
Bahkan, perkembangan Pasar Kebalen menyebabkan jumlah PKL melonjak hingga dua kali lipat dari jumlah pedagang di dalam pasar, yakni sekitar 300 orang. Meski demikian, Pemkot Malang tetap memberikan kelonggaran agar mereka dapat mencari nafkah, mulai dari penyediaan tempat relokasi hingga pembatasan jam operasional.
"Kita bukan masalah keliru dan tidak, tapi karena mereka ini warga masyarakat kota. Pak Wali juga masih memberikan toleransi bagi mereka untuk mencari nafkah, mencari makan. Kita kasihan juga, mereka kan pedagang kecil, makanya difasilitasi," tegasnya.
Namun, Eko belum dapat memastikan realisasi pemindahan PKL ke Pasar Induk Gadang. Pemkot Malang masih fokus penataan arus lalu lintas di kawasan Pasar Kebalen.
"Nanti skema itu akan kami tindak lanjuti dan akan melihat rencana. Kalau waktu dekat masih belum. Nanti sama Dishub," tutupnya. (*)
