Fase Kepulangan Haji, Kemenhaj Ingatkan Jemaah Jaga Paspor Jangan Sampai Hilang

5 Juni 2026 08:16 5 Jun 2026 08:16

Niesky Hafur, Rahmat Rifadin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Fase Kepulangan Haji, Kemenhaj Ingatkan Jemaah Jaga Paspor Jangan Sampai Hilang

Fase Kepulangan jemaah haji Indonesia di Mekkah, 4 Juni 2026. (Foto: Humas Kemenhaj RI)

KETIK, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah mengingatkan kepada jamaah haji Indonesia pentingnya menyimpan paspor dengan benar. Juru Bicara Kemenhaj Ichsan Marsha, mengatakan memasuki fase kepulangan, jemaah perlu memberikan perhatian khusus terhadap dokumen perjalanan dan barang bawaan agar proses kepulangan berjalan lancar.

"Kami mengimbau seluruh jemaah untuk menjaga paspor dengan sebaik-baiknya dan tidak sampai hilang. Simpan paspor di tempat yang aman, mudah dijangkau, dan selalu dalam pengawasan. Kehilangan paspor dapat menghambat proses kepulangan dan memerlukan penanganan administratif tambahan," ujar Ichsan Marsha di Makkah, Kamis 4 Juni 2026.

Selanjutnya, ia juga mengatakan Paspor merupakan dokumen perjalanan yang sangat penting dan menjadi syarat utama dalam proses pemulangan jemaah dari Arab Saudi menuju Indonesia. Apabila terjadi kehilangan paspor,.lanjutnya, jemaah diminta segera melapor kepada ketua kloter maupun petugas haji agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Sampai hari kedua fase kepulangan, sebanyak 44 kelompok terbang (kloter) dengan total 17.445 jemaah dan petugas telah diberangkatkan dari Arab Saudi menuju Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 38 kloter atau 15.086 jemaah dan petugas telah tiba di Tanah Air.

Sementara itu, untuk jemaah haji khusus, tercatat sebanyak 7.201 jemaah dan 346 petugas telah kembali ke Indonesia, sehingga total kepulangan jemaah dan petugas haji khusus mencapai 7.547 orang. Selain layanan kepulangan, Kementerian Haji dan Umrah juga terus memastikan pengelolaan dam hadyu jemaah Indonesia berjalan sesuai ketentuan syariat, transparan, dan akuntabel.

Berdasarkan data per 2 Juni 2026, total dam jemaah haji Indonesia tercatat sebanyak 195.326. Jumlah tersebut terdiri atas pembayaran melalui Adahi sebanyak 135.367, pembayaran dam di Indonesia sebanyak 53.506, pelaksanaan puasa sebanyak 6.453, serta jemaah yang melaksanakan manasik haji ifrad sebanyak 4.084 orang.

Sebagai bagian dari pemanfaatan hasil dam hadyu, daging dam jemaah haji Indonesia telah diserahkan secara simbolik melalui Konsul Jenderal Palestina di Jeddah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

"Pengelolaan dam harus dilakukan melalui jalur resmi agar pelaksanaannya sesuai syariat, tertib, dan akuntabel. Selain memenuhi kewajiban ibadah, dam juga memiliki nilai kemanusiaan yang besar karena manfaatnya dapat dirasakan oleh saudara-saudara yang membutuhkan," kata Ichsan.

Selain itu, Kemenhaj juga mengingatkan jemaah untuk mematuhi ketentuan bagasi penerbangan. Setiap jemaah hanya diperbolehkan membawa tas paspor, satu koper kabin maksimal 7 kilogram, dan satu koper bagasi maksimal 32 kilogram. Kemenhaj kembali menegaskan bahwa air zamzam tidak boleh dimasukkan ke dalam koper bagasi maupun koper kabin. "Jangan memasukkan air zamzam ke dalam koper.

Larangan ini berlaku bagi seluruh jemaah tanpa terkecuali karena dapat menghambat proses pemeriksaan dan distribusi bagasi. Setiap jemaah akan menerima air zamzam resmi sebanyak lima liter di debarkasi setelah tiba di Tanah Air," pungkas Ichsan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Jubir Kemenhaj Kemenhaj RI jemaah Indonesia Ketik Haji Haji 2026