Dubes Iran Tegaskan Fatwa Larang Penggunaan Senjata Nuklir untuk Perang

26 Juni 2026 21:01 26 Jun 2026 21:01

Niesky Hafur, Muhammad Faizin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Dubes Iran Tegaskan Fatwa Larang Penggunaan Senjata Nuklir untuk Perang

forum Friday Morning Talk diAQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat 26 Juni 2026 ( Foto : Humas Sajid )

KETIK, JAKARTA – Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menegaskan bahwa ajaran Islam melarang penggunaan senjata nuklir sebagai alat peperangan. Menurutnya, sikap Iran terhadap senjata nuklir tidak hanya didasarkan pada pertimbangan politik maupun keamanan, tetapi juga berpijak pada prinsip etika dan nilai-nilai agama.

"Fatwa Iran dari mendiang Khomeini selaku pemimpin tertinggi menyatakan bahwa nuklir adalah haram jika digunakan untuk perang," kata Boroujerdi dalam forum Friday Morning Talk yang diselenggarakan Serikat Jurnalis Islam Indonesia (SAJID) di AQL Islamic Center, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juni 2026.

Diskusi yang dipandu Ketua Umum SAJID, Bachtiar Nasir, itu diikuti wartawan dari berbagai media cetak, elektronik, dan siber. Forum tersebut menjadi ajang dialog antara kalangan jurnalis dengan perwakilan diplomatik Iran untuk membahas perkembangan geopolitik global serta dinamika hubungan internasional.

Dalam pemaparannya, Boroujerdi menilai perkembangan ilmu pengetahuan, termasuk teknologi nuklir, harus disertai tanggung jawab moral dan kemanusiaan. Ia menegaskan bahwa kemajuan teknologi seharusnya dimanfaatkan demi meningkatkan kesejahteraan umat manusia, bukan dijadikan sarana untuk melakukan penghancuran massal.

Boroujerdi juga menyinggung operasi militer Amerika Serikat yang, menurut pandangannya, bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Ia menilai klaim bahwa serangan tersebut hanya menyasar sasaran militer tidak sesuai dengan kondisi di lapangan karena, menurutnya, masyarakat sipil turut menjadi korban.

Meski demikian, Boroujerdi menegaskan bahwa Iran tetap mengedepankan penyelesaian melalui jalur diplomasi. Menurutnya, perundingan damai sebelumnya berlangsung atas permintaan Amerika Serikat sehingga Iran memiliki hak untuk memperjuangkan kepentingannya dalam setiap proses negosiasi.

Selain membahas konflik di kawasan Timur Tengah, Boroujerdi juga menyampaikan pandangannya mengenai dampak konflik terhadap Indonesia. Ia mengklaim Israel telah melakukan sejumlah tindakan yang berdampak pada Indonesia, di antaranya serangan terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza, penurunan bendera Indonesia yang kemudian diganti dengan bendera Israel, serta tewasnya sejumlah personel pasukan perdamaian Indonesia yang bertugas di Lebanon. (*)

Tombol Google News

Tags:

Dubes Iran Bachtiar Nasir Mohammad Boroujerdi SAJID