Tim Gabungan Sidak SPBU di Bitung, Begini Hasilnya

5 Juni 2026 19:00 5 Jun 2026 19:00

Maulana Haviz, Muhammad Faizin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Tim Gabungan Sidak SPBU di Bitung, Begini Hasilnya

Petugas Polres Bitung saat melakukan sidak di SPBU (Foto: Humas Polres Bitung)

KETIK, BITUNG – Polres Bitung bersama Pemerintah Kota Bitung memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan melakukan pemeriksaan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Jumat, 5 Juni 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan di lapangan.

Kegiatan pengawasan yang dimulai sejak pukul 08.00 Wita itu melibatkan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bitung, Satlantas Polres Bitung, Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang dicurigai melakukan pengisian BBM subsidi secara tidak sesuai ketentuan. Tim memverifikasi data barcode dengan nomor polisi kendaraan yang digunakan saat melakukan transaksi di SPBU.

Selain memeriksa kesesuaian data kendaraan, petugas juga mengecek kondisi fisik tangki kendaraan yang dicurigai mengalami modifikasi. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengantisipasi praktik penampungan BBM subsidi dalam jumlah besar yang berpotensi mengarah pada penyalahgunaan maupun penimbunan.

Upaya pengawasan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif aparat dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tetap berjalan sesuai aturan dan dapat dinikmati masyarakat yang berhak menerima manfaatnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran terkait identitas kendaraan. Sebanyak 15 kendaraan yang diperiksa secara acak diketahui memiliki kesesuaian antara data yang tercantum dalam STNK dengan kondisi kendaraan di lapangan.

Tidak hanya fokus pada pengawasan BBM subsidi, tim gabungan juga memanfaatkan kegiatan tersebut untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Petugas memberikan edukasi langsung kepada pengendara yang melintas di sekitar lokasi pemeriksaan.

Dalam kegiatan itu, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran kasat mata, seperti pengendara yang tidak mengenakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor, hingga penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Selain itu, beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat diketahui belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Petugas kemudian memberikan teguran dan mengimbau pemilik kendaraan agar segera menyelesaikan kewajiban administrasinya.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasatreskrim AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama menegaskan bahwa pengawasan terpadu akan terus dilaksanakan secara berkala guna memastikan distribusi BBM bersubsidi tetap berjalan sesuai peruntukan.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Bitung AKP Dwi Dea Anggraini mengatakan kegiatan tersebut mencerminkan komitmen aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah dalam menjaga hak masyarakat terhadap BBM subsidi.

“Pengawasan ini merupakan bentuk komitmen kami bersama pemerintah daerah untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Selain itu, kami juga mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara rutin, aparat berharap dapat menekan potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi sekaligus menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat yang berhak menerima manfaatnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Spbu Di Bitung Info Polres Bitung Info Bitung