KETIK, BITUNG – Keseriusan DPRD Kota Bitung dalam menangani dugaan pencemaran laut akibat pemotongan kapal di Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertambaga, dipertanyakan.
Janji peninjauan lokasi yang disampaikan Ketua DPRD Kota Bitung, Vivi Ganap, pada hearing 6 Agustus 2026 lalu, hingga kini belum terealisasi.
Aktivis Kota Bitung, Nando Lengkong, menyayangkan kelambatan respons DPRD terhadap isu lingkungan ini.
"Terkesan sengaja dibiarkan padahal dampaknya besar. DPRD harusnya belajar dari kasus limbah PT Futai, terlambat penanganan membuat semua upaya sia-sia. Untuk pencemaran laut, pembiaran satu hari saja berisiko tinggi," beber Nando, kepada wartawan, Kamis 13 Agustus 2026.
Menanggapi hal itu, ketua Komisi III DPRD Kota Bitung, Frangky Yulianto, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya terkendala jadwal Bimbingan Teknis (Bimtek) partai serta agenda rapat dewan.
"Maaf, kami masih menunggu teman-teman Komisi III yang sedang Bimtek partai. Karena saat RDP melibatkan tiga komisi, kami harus minta petunjuk Ibu Ketua DPRD," ungkap Frangky, Kamis malam tadi.
Frangky berjanji peninjauan di lokasi akan segera digelar usai Rapat Paripurna. "Komisi III prinsipnya siap. Kalau besok belum bisa karena ada paripurna, mungkin minggu depan," tambahnya.
Sayangnya, Ketua DPRD Kota Bitung, Vivi Ganap, selaku pimpinan yang dinanti petunjuknya belum memberi tanggapan. Konfirmasi yang dilayangkan awak media hingga berita ini tayang masih belum direspons. (*
