Gerak Cepat URC Polres Bitung Bongkar 2 Kasus Curanmor

29 Agustus 2026 18:20 29 Agt 2026 18:20

Maulana Haviz, Muhammad Faizin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Gerak Cepat URC Polres Bitung Bongkar 2 Kasus Curanmor

Kanit URC Polres Bitung, Aiptu Arnold Moningka, bersama tim di halaman Mako Polres Bitung, Jumat malam, 28 Agustus 2026. (Foto: Humas Polres Bitung)

KETIK, BITUNG – Polisi mengamankan tiga anak yang diduga terlibat dalam pencurian dua sepeda motor Honda Vario 150 di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Petugas juga berhasil menemukan kedua kendaraan yang dilaporkan hilang tersebut.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob bersama Patroli Pantera Samapta Polres Bitung mengungkap kasus itu pada Jumat, 28 Agustus 2026. Kedua sepeda motor masing-masing berwarna hitam dan merah.

Polisi mengaitkan kedua kendaraan tersebut dengan laporan pencurian di Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian, dan Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu. Berdasarkan informasi yang diterima Ketik.com, total kerugian kedua korban mencapai sekitar Rp59,5 juta.

Tim URC Resmob yang dipimpin Aiptu Arnold Moningka kemudian melakukan penyelidikan setelah menerima informasi terkait pencurian kendaraan bermotor. Enam personel turut terlibat dalam penelusuran yang dilakukan bersama Tim Patroli Pantera Samapta.

Penyelidikan tersebut membawa petugas pada keberadaan kendaraan yang diduga hasil pencurian. Polisi kemudian mengamankan tiga orang yang berada dalam rangkaian penyelidikan tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, ketiganya mengakui dugaan keterlibatan dalam pencurian sepeda motor di dua lokasi. Polisi selanjutnya membawa ketiga anak tersebut beserta barang bukti ke Mako Polres Bitung untuk menjalani proses lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah mengatakan polisi terus mengutamakan kecepatan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Kami terus mendorong personel untuk bergerak cepat, responsif dan profesional dalam setiap menerima laporan masyarakat. Kolaborasi antar unit menjadi kekuatan dalam mempercepat pengungkapan perkara sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," ujar Ahmad.

Dalam perkara ini, polisi memberikan perhatian khusus karena ketiga terduga pelaku masih berstatus anak. Aparat memastikan proses penanganan tetap mengacu pada ketentuan perlindungan anak.

Polisi akan menjalankan proses hukum secara humanis, profesional, dan proporsional dengan tetap memperhatikan hak-hak anak tanpa mengesampingkan penegakan hukum.

Ahmad juga meminta masyarakat segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana.

"Yang paling utama adalah bagaimana Polri hadir ketika masyarakat membutuhkan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana," katanya.

Polres Bitung menyatakan akan terus memperkuat koordinasi antara URC Resmob dan Patroli Pantera Samapta untuk mempercepat respons terhadap gangguan keamanan serta tindak pidana di wilayah hukumnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Arnold Moningka Urc Polres Bitung Curanmor Di Bitung Polres Bitung Info Bitung