Tanpa Persetujuan Desa, DLH Bangkalan Buang Sampah di Lahan Rencana Islamic Science Park

6 Mei 2026 19:05 6 Mei 2026 19:05

Ismail Hasyim, Muhammad Faizin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Tanpa Persetujuan Desa, DLH Bangkalan Buang Sampah di Lahan Rencana Islamic Science Park

Tumpukkan sampah di Desa Sukolilo Barat yang tidak dikehendaki warga (Foto : Ismail Hasyim/ketik.com)

KETIK, BANGKALAN – Persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Bangkalan kini memasuki fase yang semakin mengkhawatirkan. Di tengah kondisi yang disebut darurat, langkah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan justru memicu polemik baru. Instansi tersebut diduga membuang sampah di lahan yang direncanakan menjadi kawasan Islamic Science Park di Kecamatan Labang, tepatnya di Desa Sukolilo Barat.

Setiap hari, tak kurang dari 15 truk sampah harus diangkut. Namun ironisnya, ketiadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang layak membuat penanganan sampah terkesan tanpa arah. DLH Bangkalan disebut terkesan mengabaikan persetujuan dari Desa dan tetap membuang di lahan warga untuk pembuangan sementara.

Hal ini menuai kritik keras. Pasalnya, lokasi yang digunakan di Desa Sukolilo Barat diduga tidak melalui persetujuan resmi pemerintah desa maupun kesepakatan masyarakat setempat.

Kepala Desa Sukolilo Barat, Muhammad Faiq, secara tegas menyatakan penolakan. Dalam surat resmi bernomor 141/3/433/312.6/2026 tertanggal 6 Mei 2026, pemerintah desa menyampaikan keberatan atas rencana maupun aktivitas pembuangan sampah di wilayahnya.

“Dalam musyawarah tidak ada kesepakatan. Justru masyarakat menyampaikan banyak keluhan terkait dampak lingkungan, kesehatan, hingga penurunan kualitas hidup,” tegasnya. Rabu 6 Mei 2026.

Dalam surat tersebut juga disebutkan, masyarakat secara bulat menolak lokasi Dusun Berek Lorong dijadikan tempat pembuangan sampah. Pemerintah desa bahkan meminta DLH dan pihak terkait mencari alternatif lain yang tidak merugikan warga.

Situasi ini menjadi ironi tersendiri. Lahan yang  sebelumnya dirancang sebagai kawasan Islamic Science Park, sebuah proyek strategis yang diharapkan menjadi pusat edukasi dan pengembangan wilayah. Namun realitas di lapangan justru berbanding terbalik: tumpukan sampah mulai terlihat, jika dilanjutkan berpotensi mencemari lingkungan dan memicu keresahan warga.

Lngkah DLH Bangkalan mencerminkan lemahnya perencanaan jangka panjang dalam tata kelola lingkungan. Pendekatan darurat dengan menyewa lahan dinilai bukan solusi, melainkan sekadar memindahkan persoalan dari satu titik ke titik lain.

Selain berpotensi merusak lingkungan, kebijakan ini juga membuka ruang konflik sosial antara pemerintah dan masyarakat. Apalagi jika dilakukan tanpa transparansi dan persetujuan pihak desa.

Kini, sorotan publik tertuju pada Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Desakan agar segera menghadirkan solusi konkret semakin menguat, mulai dari penyediaan TPA yang representatif hingga sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Jika tidak segera dibenahi, darurat sampah di Bangkalan bukan hanya akan menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga krisis kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.

Tombol Google News

Tags:

Info Bangkalan Berita Bangkalan Bangkalan Darurat Sampah