KETIK, SAMPANG – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Banjarbillah, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, berhenti beroperasi. Penghentian layanan ini disebut berkaitan dengan pengunduran diri kepala SPPG setempat.
Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanto, membenarkan kondisi tersebut. Ia menyatakan operasional SPPG Sampang Tambelangan Banjarbillah telah terhenti sejak kepala unit itu mundur dari jabatannya.
“Sekarang sudah tidak beroperasi karena kepala SPPG mengundurkan diri,” kata Sudarmanto saat dikonfirmasi, Kamis, 30 April 2026.
Ia memperkirakan layanan itu telah berhenti sekitar satu hingga dua pekan terakhir. Menurut dia, operasional baru dapat kembali berjalan apabila posisi kepala SPPG yang kosong segera terisi.
“Bisa beroperasi kembali jika sudah ada penggantinya,” ujarnya.
Di tengah penghentian operasional tersebut, muncul dugaan persoalan internal. Sejumlah pihak menyebut adanya pemecatan relawan secara sepihak oleh oknum mitra SPPG. Selain itu, mencuat pula dugaan penggelapan gaji relawan.
SPPG yang dimaksud berlokasi di Jalan Raya Banjurang, Dusun Palenggiyan, Desa Banjarbillah. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak mitra terkait tudingan tersebut.
Sementara itu, mantan Kepala SPPG Tambelangan, Lailatul Fitria, mengonfirmasi dirinya telah mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Ia menyatakan tidak lagi memiliki kewenangan atas operasional SPPG.
“Mohon maaf, saya sudah tidak bekerja di sana lagi. Saya sudah mengundurkan diri,” kata Lailatul.
Ia juga menegaskan bahwa proses pencairan gaji relawan telah diselesaikan saat dirinya masih menjabat. Namun, dana tersebut disalurkan melalui rekening mitra SPPG, bukan langsung kepada relawan.
“Untuk gaji sudah saya cairkan semua ke rekening mitra. Selanjutnya bukan urusan saya jika belum diberikan kepada relawan,” ujarnya.
Penghentian layanan SPPG ini berpotensi mengganggu pemenuhan gizi masyarakat setempat. Satgas MBG Kabupaten Sampang belum menjelaskan langkah konkret untuk memastikan layanan tersebut segera kembali berjalan, di tengah dugaan persoalan tata kelola dan transparansi yang kini mencuat. (*)
