KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang berhasil memenangkan gugatan yang dilayangkan pihak ketiga di Pengadilan Niaga Surabaya terkait proyek jacking untuk mengatasi banjir. Atas kemenangan tersebut, Pemkot Malang bakal mereview ulang Detail Engineering Design (DED).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto. Menurutnya DED telah dirancang sejak puluhan tahun yang lalu sehingga harus ditinjau kondisi dan kesesuaiannya.
"DED harus direview karena itu kan sudah puluhan tahun yang lalu. Kondisi sekarang bagaimana, kita lihat kesesuaiannya. Karena kondisi di lapangan kan tidak semua menggunakan jacking, sementara DED-nya DED jacking," ujar Dandung pada Kamis (25/4/2024).
Proyek senilai Rp 38 miliar tersebut telah mangkrak sejak tahun 2013. Diketahui panjang jacking mencapai 1.312 meter dari Jalan Bondowoso hingga Jalan Tidar. Proyek tersebut akan dilanjutkan ketika telah memiliki kekuatan hukum.
"Pastinya jacking Bondowoso itu akan kita lanjutkan setelah mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Ini untuk mengatasi permasalahan banjir di kawasan Galunggung dan sekitarnya," lanjut Dandung.
DPUPRPKP Kota Malang telah mencoba memantau kondisi proyek tersebut. Dari hasil pantauan ditemukan saluran yang belum tembus sampai pada Sungai Metro.
"Jadi ada yang belum tembus ke sana, kemudian kontruksinya ada yang belum selesai dan belum sesuai. Jadi masih ada yang harusnya tersambung tapi terindikasi masih buntu, belum nyambung antara satu dan lainnya," paparnya.
Sebagai informasi, persoalan tersebut bermula ketika PT Citra Gading Aritama (CGA) menggugat Pemkot Malang akibat tidak melakukan pembayaran usai MoU perpanjangan proyek.
Pemkot Malang diminta membayar sekitar Rp 14 milir karena dianggap pekerjaan telah selesai. Akan tetapi Pemkot Malang menilai terdapat beberapa pekerjaan yang belum berhasil diselesaikan.
"Keyakinan dari kita bahwa jacking itu belum selesai. Meskipun dari pihak pengembang, pihak kontraktor menyatakan sudah selesai tapi dari kami menyatakan belum selesai kondisinya. Sehingga nanti kita lihat kondisi eksistingnya bagaimana, DED-nya bagaimana. Maka kita akan melaksanakan review DED," tutup Dandung.(*)
Menang Gugatan Proyek Jacking, Pemkot Malang Bakal Review DED
25 April 2024 07:55 25 Apr 2024 07:55
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
DPUPRPKP Kota Malang Proyek Jacking Menang Gugatan Pemkot Malang Kota Malang Banjir Kota MalangBaca Juga:
Hari Kartini 2026! Emansipasi Bukan Soal "Menang Sendiri", Ini Pesan Dekan FISIP Unmer MalangBaca Juga:
Pecah! 30 Ribu Penonton Meriahkan Konser Hey Slank di Kota MalangBaca Juga:
[FOTO] Sensasi Kuliner Italia di Malang, Cicipi “Torre Del Gusto” Italian All You Can Eat Dinner di Hotel Santika PremiereBaca Juga:
Kejari Kota Malang Lelang 12 Aset Koruptor Puskopsyah Al KamilBaca Juga:
UAS: Keteladanan Orang Tua, Kunci Anak Cintai AllahBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
21 April 2026 19:13
Cegah Joki dan Earphone, UB Siagakan Ratusan Alat Deteksi di UTBK SNBT 2026
21 April 2026 17:15
Hari Pertama UTBK, UB Malang Pastikan Pelaksanaan Ujian Aman Tanpa Gangguan Teknis
21 April 2026 16:59
Refleksi Hari Kartini: Hanya 35 Ketua DPRD Perempuan di Indonesia, Amithya Ratnanggani Ajak Perempuan 'Rebut' Kursi Parlemen
21 April 2026 11:53
Kisah Sukarni, 15 Tahun Jadi Supeltas Kota Malang yang Konsisten Berkebaya di Hari Kartini
20 April 2026 22:57
Perkuat Struktur Organisasi, Lapas Perempuan Malang Sambut 3 Pejabat Baru
20 April 2026 18:21
Peduli Lansia, Lapas Perempuan Malang Berbagi Kasih di Panti Jompo
Trending
Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend
Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda
Beredar Video Ulat Sayur Menu MBG dari Dapur SPPG Montong Tuban
Calon Komisaris dan Direksi Delta Artha serta PT Aneka Usaha Segera Diumumkan, Ada Pejabat dan Jurnalis
