Jangan Hamil Dulu Baru Nikah, Kepala DP3A-KB Halsel Singgung Elsimil hingga "Rorano"

5 Mei 2026 19:44 5 Mei 2026 19:44

Thumbnail Jangan Hamil Dulu Baru Nikah, Kepala DP3A-KB Halsel Singgung Elsimil hingga "Rorano"

Karima Nasaruddin Kepala DP3A-KB Halsel waktu diwawancara Selasa 5 Mei 2026 (Foto: Mursal/Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Kepala DP3A-KB Halmahera Selatan (Halsel), Karima Nasaruddin, menjelaskan pencegahan stunting tidak bisa dimulai ketika anak sudah lahir. Menurutnya, stunting harus dicegah sejak jauh hari, bahkan sejak anak perempuan memasuki usia remaja.

Karima mengatakan, pencegahan stunting memiliki tahapan panjang. Dimulai dari remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, hingga masa 1.000 Hari Pertama Kehidupan atau HPK.

“Kalau kita bicara soal cegah stunting itu lama. Jadi cegah stunting itu dimulai dari remaja,” kata Karima Nasaruddin saat menjelaskan program pencegahan stunting di Halmahera Selatan.

Menurut Karima, remaja putri yang sudah haid perlu mendapatkan tablet tambah darah. Langkah itu dilakukan untuk mencegah anemia atau kekurangan sel darah merah.

Ia menyebut, anemia pada remaja putri tidak boleh dianggap sepele. Sebab, kondisi kesehatan remaja hari ini akan sangat menentukan kualitas kesehatan ketika kelak memasuki usia pernikahan dan kehamilan.

“Pemberian obat tablet tambah darah untuk remaja putri yang sudah haid. Kenapa? Supaya dia tidak menjadi anemia atau kekurangan darah merah, karena penentuan kesehatan itu di situ,” ujarnya.

Setelah tahap remaja, pencegahan stunting dilanjutkan kepada calon pengantin atau Catin. Karima menjelaskan, calon pengantin harus mendapatkan edukasi pranikah dan menjalani skrining kesehatan sebelum menikah.

Menurutnya, pernikahan tidak hanya soal kesiapan acara, baju, tenda, dan undangan. Lebih dari itu, calon pengantin juga harus memastikan kondisi kesehatannya siap untuk membangun keluarga yang sehat.

“Catin itu sebenarnya orang sebelum menikah sudah harus melakukan edukasi pranikah, kemudian skrining kesehatan. Itu pencegahannya di situ,” jelas Karima.

Karima kemudian menyinggung pentingnya sertifikat Elsimil bagi calon pengantin. Ia menyebut, calon pengantin seharusnya sudah mengantongi dokumen itu sebelum menikah.

Dengan gaya ringan, Karima mengingatkan agar pasangan tidak membalik urutan. Jangan sampai kehamilan lebih dulu terjadi, baru kemudian sibuk mengurus pernikahan dan dokumen.

“Nah, sekarang orang kalau mau menikah itu pasti keluar Elsimil. Jangan hamil duluan baru nikah,” tegasnya.

Karima menjelaskan, dalam upaya pencegahan stunting, calon pengantin idealnya mendapatkan beberapa dokumen penting saat menikah. Di antaranya sertifikat Elsimil, Kartu Keluarga, KTP, dan akta nikah.

“Orang mau nikah untuk mencegah stunting itu dia mendapatkan sertifikat Elsimil, kemudian KK, KTP, dan akta nikah. Harusnya dia terima empat dokumen ini saat pernikahan,” katanya.

Setelah menikah, tahapan berikutnya adalah masa kehamilan. Karima menyebut masa ini sangat penting karena menjadi pintu awal 1.000 Hari Pertama Kehidupan.

Ia menjelaskan, 1.000 HPK dimulai sejak seorang ibu positif hamil, kemudian berlanjut sampai anak lahir dan berusia dua tahun. Masa inilah yang menentukan tumbuh kembang anak.

“Setelah nikah nantikan hamil. Nah, seribu hari pertama kehidupan itu yang menentukan nanti janin tumbuh sehat dan terhindar dari stunting,” ujarnya.

Karima merinci, 1.000 HPK dihitung sejak masa kehamilan sekitar sembilan bulan, lalu dilanjutkan dengan dua tahun masa menyusui dan pengasuhan awal anak.

“Seribu hari pertama kehidupan itu dari istri mulai positif hamil sampai melahirkan, ditambah dengan dua tahun menyusui,” jelasnya.

Karima menegaskan, pencegahan stunting akan jauh lebih sulit jika baru dilakukan setelah anak lahir dan sudah mengalami stunting. Karena itu, intervensi harus dimulai sejak remaja, sebelum seorang perempuan menjadi calon pengantin dan ibu.

“Jadi pencegahan stunting di situ. Jangan anak sudah lahir stunting baru KB diintervensi, ini kan susah,” katanya.

Ia juga menanggapi penggunaan ramuan tradisional atau Rorano (Penyebutan khas warga Halsel). Menurut Karima, penggunaan ramuan seperti itu harus dilihat dari manfaat kesehatannya, terutama apakah benar dapat membantu meningkatkan atau menjaga sel darah merah.

“Untuk ramuan-ramuan atau rorano itu dilihat dulu, bisa menaikkan sel darah merah atau tidak? Dapat menjaga sel darah merah orang atau tidak?” ujarnya.

Karima menyebut, saat ini pemerintah telah menyediakan tablet tambah darah bagi remaja putri di Halmahera Selatan. Program itu diarahkan kepada remaja putri yang sudah balig atau sudah mengalami haid.

“Untuk tablet tambah darah, pemerintah sudah untuk semua remaja putri di Halsel yang sudah balig itu sudah wajib,” pungkasnya.

Tombol Google News

Tags:

Karima Nasaruddin Kepala Dp3a-kb Halsel Halmahera Selatan Ramuan Rorano Sertifikat Elsimil Maluku Utara