KETIK, TERNATE – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) kembali mencatat capaian penting dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Halsel berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Capaian ini memperpanjang rekam jejak Halmahera Selatan dalam pengelolaan keuangan yang dinilai akuntabel. Opini WTP tersebut menjadi yang ke-12 secara berturut-turut, sekaligus menegaskan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga transparansi, ketertiban administrasi, dan kualitas pertanggungjawaban keuangan publik.
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD Tahun 2025 diterima langsung oleh Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin. Ia hadir didampingi Ketua DPRD Halmahera Selatan, Hj Salma Samad, dalam agenda penyerahan LHP di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Kamis, 4 Juni 2026.
LHP tersebut diserahkan oleh Plh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Bhuono Agung Nugroho S.E., M.Si., Ak., CA., ACPA., CertDA., CSFA., CertIPSAS. Penyerahan dilakukan kepada pemerintah kabupaten dan kota se-Maluku Utara sebagai bagian akhir dari rangkaian pemeriksaan laporan keuangan daerah.
Bhuono Agung Nugroho menjelaskan, pemeriksaan laporan keuangan merupakan tahapan penting untuk menilai kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara di daerah. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyusun dan menyerahkan laporan keuangan tepat waktu.
“Atas nama BPK, kami mengucapkan selamat kepada seluruh pemerintah daerah yang telah berhasil menyusun dan menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu. Kami berharap rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti guna semakin memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” jelas Plh BPK Perwakilan Malut ini.
Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi cerminan atas proses pengelolaan keuangan yang terus dijaga secara tertib dan bertanggung jawab.
“Alhamdulillah, ini adalah WTP yang ke-12 kalinya bagi Kabupaten Halmahera Selatan dan yang teristimewa, ini adalah kali ke-12 yang kami raih secara beruntun. Pemeriksaan LKPD oleh BPK adalah upaya krusial untuk memberikan keyakinan atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini ini adalah pernyataan profesional dari para pemeriksa,” ujar Wakil Bupati Helmi.
Helmi juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Maluku Utara atas pendampingan, arahan, dan masukan selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menilai, masukan BPK menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Kami sungguh berterima kasih atas segala binaan, saran, dan masukan dari BPK RI Perwakilan Malut. Tanpa dukungan tersebut, mempertahankan opini bergengsi ini untuk ke-12 kalinya, dan 11 kali di antaranya secara berturut-turut, tentu akan jauh lebih sulit,” tuturnya.
