KETIK, HALMAHERA SELATAN – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Halmahera Selatan sepanjang Semester I 2026 mencapai Rp135,90 miliar. Capaian tersebut setara dengan 50,49 persen dari total target PAD tahun anggaran 2026 sebesar Rp269,16 miliar.
Data realisasi PAD per 30 Juni 2026 itu disampaikan Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Selatan, Sarjan Jafar, Selasa, 21 Juli 2026.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan telah melampaui separuh target PAD tahunan dalam enam bulan pertama. Meski demikian, masih terdapat sisa target sebesar Rp133,26 miliar yang perlu dihimpun hingga berakhirnya tahun anggaran 2026.
Sarjan menyebutkan, realisasi PAD hingga akhir Juni tercatat tepat sebesar Rp135.899.106.109,80 dari target yang ditetapkan sebesar Rp269.156.500.000.
“Realisasi PAD Kabupaten Halmahera Selatan sampai dengan 30 Juni 2026 mencapai Rp135.899.106.109,80 atau 50,49 persen dari target sebesar Rp269.156.500.000,” kata Sarjan.
Pajak Daerah Sumbang Rp71,11 Miliar
Pajak daerah menjadi sumber penerimaan terbesar dalam struktur realisasi PAD Semester I 2026. Dari target Rp166 miliar, pemerintah daerah berhasil menghimpun Rp71.114.453.670,13 atau 42,84 persen. Kontribusi pajak daerah mencapai sekitar 52,33 persen dari keseluruhan PAD yang telah direalisasikan. Adapun sisa target pada sektor tersebut masih sebesar Rp94.885.546.329,87.
Besarnya nominal penerimaan pajak menunjukkan bahwa sektor tersebut masih menjadi tulang punggung pendapatan asli daerah Halmahera Selatan. Namun, dilihat dari persentase terhadap target, pencapaiannya masih berada di bawah retribusi daerah.
“Untuk pajak daerah, target tahun 2026 sebesar Rp166 miliar dan sampai akhir Juni telah terealisasi Rp71.114.453.670,13 atau 42,84 persen,” jelas Sarjan.
Retribusi Daerah Capai 64,88 Persen
Retribusi daerah mencatatkan tingkat pencapaian tertinggi dibandingkan tiga kelompok PAD lainnya. Dari target sebesar Rp97.450.000.000, realisasinya telah mencapai Rp63.229.513.432,12 atau 64,88 persen.
Secara nominal, retribusi daerah memberikan kontribusi sekitar 46,53 persen terhadap total PAD Semester I. Pemerintah daerah masih harus mengejar kekurangan sebesar Rp34.220.486.567,88 untuk memenuhi target retribusi hingga akhir 2026. Capaian tersebut menempatkan retribusi sebagai komponen PAD dengan progres paling tinggi selama enam bulan pertama, meskipun nilai realisasinya masih berada di bawah penerimaan pajak daerah.
“Dari empat kelompok PAD, retribusi daerah mencatat persentase capaian tertinggi, yakni 64,88 persen, dengan realisasi Rp63.229.513.432,12 dari target Rp97.450.000.000,” ujarnya.
Pengelolaan Kekayaan Daerah Belum Berkontribusi
Sementara itu, pos hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan belum mencatatkan penerimaan hingga 30 Juni 2026. Pemerintah daerah sebelumnya menetapkan target sebesar Rp1 miliar dari komponen tersebut.
Kondisi itu membuat tingkat realisasinya masih berada pada posisi nol persen. Dengan demikian, keseluruhan target Rp1 miliar masih harus direalisasikan pada Semester II 2026.
Belum adanya penerimaan dari pos tersebut menjadikannya satu-satunya komponen PAD yang belum memberikan kontribusi selama semester pertama.
“Untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, sampai akhir Semester I belum terdapat realisasi dari target sebesar Rp1 miliar,” kata Sarjan.
Lain-lain PAD yang Sah Terealisasi Rp1,55 Miliar
Pada kelompok lain-lain PAD yang sah, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menetapkan target sebesar Rp4.706.500.000. Hingga akhir Juni, penerimaannya tercatat sebesar Rp1.555.139.007,55 atau 33,04 persen.
Komponen tersebut menyumbang sekitar 1,14 persen terhadap keseluruhan realisasi PAD Semester I. Sementara sisa penerimaan yang masih harus dikejar mencapai Rp3.151.360.992,45. Secara keseluruhan, pajak daerah dan retribusi daerah mendominasi penerimaan PAD Halmahera Selatan. Kedua komponen itu secara kumulatif menghasilkan Rp134.343.967.102,25 atau sekitar 98,86 persen dari total PAD yang telah dihimpun hingga 30 Juni 2026.
Dengan realisasi 50,49 persen pada pertengahan tahun, pemerintah daerah masih memerlukan optimalisasi sumber-sumber pendapatan pada Semester II. Percepatan penerimaan terutama dibutuhkan pada sektor pajak, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah agar target Rp269,16 miliar dapat dicapai hingga akhir tahun. Meski telah melewati separuh target tahunan, Sarjan menekankan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat organisasi perangkat daerah berpuas diri. Seluruh instansi yang memiliki sumber penerimaan perlu bekerja lebih intensif, memperkuat koordinasi, serta menggali potensi pendapatan yang selama ini belum dikelola secara maksimal.
Menurut dia, kondisi fiskal daerah yang masih bergerak dinamis menuntut pemerintah untuk tidak hanya bergantung pada sumber-sumber penerimaan yang telah berjalan. Diperlukan terobosan dan pemetaan potensi baru agar kemampuan fiskal daerah semakin kuat dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
“Dengan kondisi keuangan daerah yang masih dinamis, kita harus lebih aktif menggarap potensi-potensi baru yang dapat menghasilkan PAD,” tegas Sarjan.
