PUPR Halmahera Selatan Bangun Basis Data Digital Jalan dan Jembatan melalui SI-PENJAJAKAN

21 Juli 2026 18:41 21 Jul 2026 18:41

Thumbnail PUPR Halmahera Selatan Bangun Basis Data Digital Jalan dan Jembatan melalui SI-PENJAJAKAN

Ridwan dan Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba dalam acara peluncuran SI-PENJAJAKAN (Foto: Mursal/Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan mulai meninggalkan pola pendataan jalan dan jembatan secara manual. Melalui inovasi SI-PENJAJAKAN, informasi mengenai kondisi infrastruktur daerah kini disiapkan dalam satu platform digital yang dapat diakses lintas instansi hingga masyarakat.

SI-PENJAJAKAN merupakan akronim dari Sistem Informasi Pemetaan Kondisi Jalan dan Jembatan Kabupaten. Inovasi tersebut digagas Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten (PUPR) Halmahera Selatan, Ridwan, S.T., M.T.

Gagasan itu menjadi bagian dari proyek aksi perubahan Ridwan sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I Tahun 2026. Kehadirannya diarahkan untuk menjawab persoalan pengelolaan informasi jalan dan jembatan yang selama puluhan tahun masih bergantung pada pencatatan konvensional.

Cara lama tersebut membuat inventarisasi aset membutuhkan waktu panjang. Pemeriksaan kondisi konstruksi, pembaruan informasi, penyusunan perencanaan, hingga penyampaian kerusakan dari lapangan juga belum dapat dilakukan secara cepat dan terpadu.

Melalui SI-PENJAJAKAN, seluruh informasi mengenai ruas jalan dan bangunan penghubung antarkawasan akan dihimpun dalam basis digital. Pemerintah pun dapat mengetahui kondisi setiap objek secara lebih akurat, termasuk membedakan fasilitas yang telah tersedia dengan kebutuhan yang masih harus dipenuhi.

Ridwan tidak ingin platform itu hanya menjadi arsip teknis milik satu unit kerja. Ia merancangnya sebagai rujukan bersama lintas lembaga agar perencanaan, pemeriksaan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan menggunakan informasi yang seragam.

"Jadi system Penjajakan ini diharapkan menjadi solusi alternatif pemantapan asset infrastruktur jalan maupun jembatan yang sudah dibangun dan yang belum dibangun. Sistem ini ditargetkan terintegrasi agar dapat digunakan oleh bagian bidang asset daerah, Inspektorat, Bappeda, Pemprov Malut dan Badan Statistik Pusat maupun warga melalui aplikasi," ujar Ridwan, Selasa 21 Juli 2026.

Terobosan tersebut tidak berhenti pada penyediaan basis informasi bagi pemerintah. SI-PENJAJAKAN turut menempatkan masyarakat sebagai bagian dari pengawasan pembangunan di Halmahera Selatan.

Warga nantinya dapat menyampaikan temuan mengenai kerusakan ruas transportasi maupun sarana penghubung antardesa melalui fitur yang telah disediakan. Mereka cukup mengirimkan dokumentasi visual tanpa harus mendatangi kantor pemerintah atau melalui proses administrasi yang panjang.

Kanal partisipatif itu memangkas jalur birokrasi yang selama ini membuat penanganan berlangsung lambat. Bukti visual dari lapangan akan menjadi bahan awal bagi petugas untuk menentukan instansi yang bertanggung jawab sebelum dilakukan langkah penanganan.

"Permudah aduan atau laporan warga apabila ada kejadian kerusakan jalan maupun jembatan. Mereka tidak perlu menyurat lagi ke Pemda (PUPR) karena sudah tersedia menu aduan yang dapat diakses cepat tanpa mengeluarkan biaya. Aduan bisa disampaikan melalui video dan foto untuk dikroscek apakah ini wewenang kabupaten, pemprov atau pemerintah pusat agar cepat ditindaklanjuti," paparnya.

Ridwan memandang keterlibatan publik sebagai unsur penting dalam menjaga mutu pembangunan. Luasnya wilayah Halmahera Selatan membuat pemerintah membutuhkan dukungan informasi dari masyarakat untuk mengetahui persoalan yang muncul di berbagai kecamatan, pulau, dan desa.

Setiap laporan yang masuk akan melewati pemeriksaan terlebih dahulu. Langkah tersebut diperlukan agar tindak lanjut diarahkan kepada otoritas yang tepat sesuai status dan klasifikasi fasilitas yang dilaporkan.

Kehadiran SI-PENJAJAKAN juga diharapkan membantu pemerintah menyusun skala prioritas pembangunan secara lebih objektif. Informasi lapangan dapat digunakan untuk menentukan tingkat kerusakan, kebutuhan penanganan, serta urgensi pengalokasian anggaran.

Inovasi itu dirumuskan melalui serangkaian kajian selama kurang lebih dua bulan. Tim menelusuri hambatan organisasi, kebutuhan informasi, serta persoalan yang selama ini memengaruhi pengelolaan sarana transportasi darat di lingkungan PUPR Halmahera Selatan.

Setelah melewati masa perumusan dan pemetaan hambatan, gagasan tersebut kini bergerak dari ruang pelatihan menuju penerapan nyata. Peresmian oleh kepala daerah menandai bahwa proyek itu tidak lagi berhenti sebagai konsep administratif.

"Inovasi SI PENJAJAKAN ini disusun kurang lebih selama dua bulan melalui tahapan penelusuran masalah di internal PUPR Halsel yang dihadapi puluhan tahun. Alhamdulillah, inovasi ini telah dilauncing oleh pak Bupati di ruang aula pada Senin 20 Juli 2026 kemarin bersamaan dengan project aksi perubahan peserta pelatihan kepemimpinan administrator (PKA) dan pelatihan kepemimpinan nasional (PKN) tingkat II," pungkasnya.

Tombol Google News

Tags:

Si Penjajakan Pupr Halsel Ridwan Kepala Bidang Bina Marga Digitalisasi Halmahera Selatan Maluku Utara