Daya Tampung Sekolah Negeri di Kota Malang Minim, DPRD Minta Pemkot Support Sekolah Swasta

1 Juni 2026 16:16 1 Jun 2026 16:16

Lutfia Indah, Aziz Mahrizal

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Daya Tampung Sekolah Negeri di Kota Malang Minim, DPRD Minta Pemkot Support Sekolah Swasta

Ilustrasi siswa sekolah swasta di Kota Malang, DPRD Kota Malang mendorong pemerintah perbanyak bantuan. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono turut menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Pemerintah Kota Malang diminta agar dapat memberikan lebih banyak dukungan kepada sekolah swasta. 

Kondisi tersebut dipicu oleh ketimpangan antara jumlah lulusan dengan sekolah negeri di masing-masing jenjang. Bagi siswa yang terhalang masuk ke sekolah negeri, kini diarahkan untuk melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta. 

Berdasarkan data dari Dapodik, lulusan TK/RA sekitar 12.947 siswa, sedangkan daya tampung SD Negeri hanya di angka 8.568 bangku. Begitu pula lulusan SD/MI di Kota Malang mencapai 13.792 siswa dengan daya tampung SMP Negeri hanya 7.360 bangku. 

Trio menyebutkan banyak sekolah swasta di Kota Malang yang jumlah siswanya kurang dari daya tampung. Pemkot Malang diminta lebih proaktif dalam membantu mengatasi persoalan tersebut. 

"Seharusnya memang pemerintah itu punya proyeksi ya, data saat ini yang sekolah, baik dari SD, SMP, SMA. Makanya yang bisa dilakukan sebenarnya bagaimana duduk bareng dengan semua pihak. Sebenarnya kan kita masih banyak sekolah swasta itu yang secara daya tampungnya masih kurang," ujarnya, Senin 1 Juni 2026.

Foto Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono menjelaskan tentang Pemkot Malang untuk mendukung sekolah swasta. (Foto: Lutfia/Ketik.com)Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono menjelaskan tentang Pemkot Malang untuk mendukung sekolah swasta. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

Dari lima kecamatan, Kecamatan Sukun memiliki lebih sedikit jumlah sekolah negeri dan lulusan yang cenderung banyak. Menurut Trio, Pemkot Malang masih terkendala untuk membangun sekolah negeri baru. 

"Kalau untuk membangun sekolah lagi, saya pikir secara waktu itu tidak memungkinkan ya. Apalagi kita pun juga melakukan moratorium karena ada permintaan dari sekolah swasta," lanjut Trio. 

Pada momen SPMB ini Pemkot Malang dihadapkan dengan tantangan agar kualitas sekolah swasta tetap terjamin. Pemkot Malang diharapkan juga dapat memberikan bantuan berupa fasilitas, sarana dan prasarana, maupun penguatan SDM. 

"Hanya memang PR-nya bagaimana membuat agar secara kualitas swastanya itu bagus. Pemerintah pun bisa memberikan support kepada sekolah swasta agar secara fasilitas, kualitas, gurunya itu juga bisa ibaratnya bersainglah dengan sekolah lain," jelasnya. 

Menurut politisi PKS itu, ketimpangan jumlah lulusan dan sekolah negeri menjadi salah satu dampak pelaksanaan sistem zonasi yang belum sepenuhnya selaras dengan persebaran sekolah yang ada. Sekolah-sekolah tersebut memang dari awal tidak didesain untuk pelaksanaan zonasi. 

"Keberadaan sekolah itu kan waktu pendiriannya pun tidak disetting untuk zonasi. Tapi karena memang apa adanya terus dipaksakan sehingga ada faktor penumpukan di satu wilayah, yang lain kekurangan sekolah negeri," sebutnya 

Menurutnya, pemerintah harus melakukan evaluasi kebijakan SPMB agar tidak merugikan masyarakat maupun instansi sekolah. Pengaturan distribusi siswa dalam sistem zonasi perlu diperkuat. 

"Memang harus dilakukan distribusi, termasuk evaluasi ketika sekolahnya kurang di situ tapi siswanya menumpuk, berarti sekolah swastanya bisa dimaksimalkan. Ketika daerah yang secara zonasi sedikit siswanya, berarti mengarahkan sekolah yang sekitar. Atau siswa bisa masuk ke sekolah lain, yang kekurangan siswa," kata Trio. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Kota Malang Spmb Kota Malang SPMB SPMB 2026 Trio Agus Purwono Kota Malang