Kejari Kabupaten Madiun Resmi Tahan Mantan Camat Sawahan Kasus Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Tol

Jurnalis: Angga Novpratama
Editor: Naufal Ardiansyah

23 Jan 2025 12:35

Headline

Thumbnail Kejari Kabupaten Madiun Resmi Tahan Mantan Camat Sawahan Kasus Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Tol
Mashudi (rompi hitam) resmi ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun atas dugaan kasus korupsi,(22/1/2025). (Foto: Angga Novpratama/Ketik.co.id)

KETIK, MADIUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun resmi menahan mantan Camat Sawahan Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yaitu Mashudi atas dugaan kasus korupsi proyek pembebasan tanah tol ruas Madiun-Kertosono tahun 2016-2017 yang lalu di titik Desa Cabean, Kecamatan Sawahan. 

Sebelum ditetapkan tersangka, Mashudi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kesbangpoldagri Kabupaten Madiun tersebut menjalani pemeriksaan selama 4 jam oleh tim penyidik Kejari Kabupaten Madiun pada Rabu (22/1/2025).

Kepala Kejari Kabupaten Madiun Oktario Hartawan Achmad mengatakan bahwa penyidik menemukan alat bukti yang cukup untuk menaikkan status Mashudi sebagai tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan telah ditemukan dua alat bukti yang cukup, sehingga penyidik melakukan penetapan tersangka untuk kemudian ditahan lapas kelas satu Madiun,” ujarnya.

Baca Juga:
Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

Rio menyebut peran Mashudi yang saat itu menjabat Camat, ia berperan menjadi Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dan telah melakukan jual beli tanpa melalui sidang akad yang seharusnya dihadiri penjual dan pembeli. 

Lebih lanjut, Rio mengatakan atas perbuatan tersangka telah menimbulkan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp 217 juta rupiah.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkas Rio. (*)

Baca Juga:
Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil
Baca Sebelumnya

Polrestabes Surabaya Tegas Perangi Curanmor: Berhenti, atau Kami Berhentikan!

Baca Selanjutnya

Polda Jatim Panggil 2 Perusahaan Pemilik HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo

Tags:

Kejari Kabupaten Madiun Kampung Pesilat Kasus korupsi Korupsi Lahan Tol Pembebasan Lahan Tol

Berita lainnya oleh Angga Novpratama

PSHT Rayon Oro-oro Ombo Madiun Gelar Temu Kadhang dan Halalbihalal, Ratusan Warga Hadir

15 April 2026 01:01

PSHT Rayon Oro-oro Ombo Madiun Gelar Temu Kadhang dan Halalbihalal, Ratusan Warga Hadir

Sikat Motor Petani di Persawahan, Dua Pelaku Spesialis Curanmor Dibekuk Polres Madiun

15 April 2026 00:57

Sikat Motor Petani di Persawahan, Dua Pelaku Spesialis Curanmor Dibekuk Polres Madiun

Kota Madiun Raih Tiga Penghargaan Top BUMD Awards Tahun 2026

14 April 2026 23:01

Kota Madiun Raih Tiga Penghargaan Top BUMD Awards Tahun 2026

Tidak Anti Kritik, DPMPTSP Kota Madiun Gandeng Pengusaha Minta Saran dan Masukkan

8 April 2026 06:45

Tidak Anti Kritik, DPMPTSP Kota Madiun Gandeng Pengusaha Minta Saran dan Masukkan

Rutin! Plt Wali Kota Madiun Nggowes Cek Kondisi di Lapangan

8 April 2026 01:27

Rutin! Plt Wali Kota Madiun Nggowes Cek Kondisi di Lapangan

Tegas! Dishub Kota Madiun Tertibkan Kendaraan yang Melanggar Rambu

6 April 2026 05:45

Tegas! Dishub Kota Madiun Tertibkan Kendaraan yang Melanggar Rambu

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar