KETIK, SURABAYA – Polda Jatim akan memanggil dua perusahaan yang mempunyai Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare (ha) di laut Sidoarjo. Polisi sudah mendapatkan keterangan dari kepala desa dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim.
"Dalam waktu dekat kita juga akan mengundang perusahaan yang tertera namanya di situ (sertifikat HGB)," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, Kamis, 23 Januari 2025.
Diketahui, ada tiga HGB dengan total luas 656 hektare (ha) itu letaknya di 7.342163°S, 112.844088°E, 7.355131°S, 112.840010°E dan 7.354179°S, 112.841929°E. Dalam aplikasi Google Maps, HGB itu berada di wilayah Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
Tiga HGB itu, dua di antaranya milik PT Surya Inti Permata dan satu milik PT Semeru Cemerlang. Kedua PT itu bergerak di bidang properti. HGB itu terbit pada tahun 1996 dan berakhir tahun 2026.
Perkara ini membuat Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Adhy Karyono serius terhadap persoalan ini. Ia sudah berkoordinasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo. Hasilnya, HGB tidak diperpanjang alias dinonaktifkan.
"Kami memang meminta untuk menuntaskan investigasi HGB yang memang di dalam data itu kemudian kita lihat bagaimana lokasinya antara Sidoarjo sampai ke Surabaya, kalau kita lihat sampai ujungnya ke dekat Bandara Juanda," kata Adhy.
Adhy menilai HGB tersebut sudah melanggar peraturan pemerintah daerah. "Kita lihat sesuai dengan aturan bahwa zona 1, 0 sampai 12 mil ya semenjak 2014 UU itu kita memang jadi kewenangan provinsi, dan tentu kita perizinan terkait dengan pengunaan zona laut sesuai dengan laut itu dibagi menjadi zona industri, biota laut, dan zona kabel laut dan itu untuk penggunannya dilihat dari hasil investigasi tidak ada kegiatan untuk ekonomi di tanah tersebut," jelasnya. (*)
Polda Jatim Panggil 2 Perusahaan Pemilik HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo
23 Januari 2025 13:28 23 Jan 2025 13:28
Moch Khaesar, Mustopa
Redaksi Ketik.com
HGB di Laut Sidoarjo ini sudah di nonaktifkan oleh Pemprov Jatim, Kamis, 23 Januari 2025. (Foto: tangkapan layar bhumi.atrbpn.go.id)
Tags:
HGB di Laut Sidoarjo sidoarjo Polda Jatim Polisi Pemprov JatimBaca Juga:
Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga SidoarjoBaca Juga:
Lansia Pacitan Ditemukan Tewas di Rumah Sendiri, Awalnya Warga Endus Bau MenyengatBaca Juga:
Bupati Subandi Bantu Rehab Rumah dan Kursi Roda untuk Lansia di WaruBaca Juga:
PKB Dukung Kinerja Positif Pemprov Jatim, Dinilai Berdampak pada MasyarakatBaca Juga:
Penyebab Dentuman Keras yang Terdengar di Surabaya-Sidoarjo Belum TerungkapBerita Lainnya oleh Moch Khaesar
24 Oktober 2025 20:01
Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah
22 Oktober 2025 19:30
Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa
22 Oktober 2025 19:04
Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan
20 Oktober 2025 06:05
Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia
19 Oktober 2025 12:38
GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?
18 Oktober 2025 22:41
[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya
Trending
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari
Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar
Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?
Resmi Dilantik di Malang, GAPEMBI Jatim Siap Jadi Pilar Program Makan Bergizi Nasional
