Dewan Ugi Suarakan IPR Di Paripurna Soal Pertambangan Rakyat di Lebak Selatan

23 Juni 2026 14:50 23 Jun 2026 14:50

Abdul Kohar

Editor
Thumbnail Dewan Ugi Suarakan IPR Di Paripurna Soal Pertambangan Rakyat di Lebak Selatan

Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi Nasdem, Ujang Giri saat menyampaikan pendapat dihadapan Bupati Lebak di Paripurna, Senin 22 Juni 2026. (Foto: Ujang Giri for ketik.com)

KETIK, LEBAK – Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi NasDem, Ujang Giri (Ugi), mendorong pemerintah untuk menghadirkan solusi yang memudahkan masyarakat dalam mengakses Izin Pertambangan Rakyat (IPR), khususnya bagi warga yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat di wilayah Lebak Selatan.

Menurut Ugi, persoalan utama yang dihadapi masyarakat saat ini adalah rumitnya proses memperoleh legalitas pertambangan rakyat. 

Kondisi tersebut, kata dia, membuat banyak warga kesulitan menjalankan aktivitas pertambangan secara legal meskipun sektor tersebut memiliki kontribusi terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

"Persoalan yang terjadi sampai saat ini adalah masyarakat masih kesulitan mengakses IPR. Padahal aktivitas pertambangan rakyat sudah berlangsung sejak lama dan menjadi sumber penghidupan bagi sebagian masyarakat. Karena itu, saya berharap ada solusi agar masyarakat lebih mudah mendapatkan akses perizinan tersebut," ujar Ugi saat menyampaikan pendapat dihadapan Bupati Lebak, Senin 22 Juni 2026 kemarin.

Ia menjelaskan, penerbitan IPR tidak dapat dilepaskan dari keberadaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang terlebih dahulu harus ditetapkan oleh pemerintah. 

Menurutnya, mekanisme tersebut sering kali menjadi kendala yang menyebabkan masyarakat tidak dapat segera memperoleh izin yang dibutuhkan.

"IPR itu berkaitan dengan WPR yang harus ditetapkan terlebih dahulu. Ketika prosesnya panjang dan aksesnya sulit, masyarakat menjadi kesulitan untuk mendapatkan legalitas yang sebenarnya mereka butuhkan," katanya.

Ugi menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap mekanisme yang ada agar lebih berpihak kepada masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Ia berharap kebijakan terkait pertambangan rakyat dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk berusaha secara legal, aman, dan berkelanjutan.

"Saya berharap pemerintah dapat mencari formula terbaik agar masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat bisa lebih mudah mengakses perizinan. Dengan begitu, aktivitas mereka memiliki kepastian hukum dan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Politisi NasDem tersebut juga menegaskan bahwa kemudahan akses perizinan bukan hanya menyangkut aspek legalitas, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat serta mendorong pengelolaan sumber daya alam yang lebih tertib dan bertanggung jawab.(*)

Tombol Google News

Tags:

Dewan Ugi Suarakan Ipr Di Paripurna Soal Pertambangan Rakyat Di Lebak Selatan Fraksi NasDem Dprd Kabupaten Lebak banten paripurna