Sekda Halson: Sinergi OPD dan Disiplin ASN Kunci Wujudkan Target Pemkab Lebak

14 September 2026 20:22 14 Sep 2026 20:22

Abdul Kohar

Editor
Thumbnail Sekda Halson: Sinergi OPD dan Disiplin ASN Kunci Wujudkan Target Pemkab Lebak

Sekretaris Daerah kabupaten Lebak, Halson Nainggolan saat diwawancarai oleh wartawan diruang kerjanya, Senin 14 September 2026. (Foto: Abdul Kohar)

KETIK, LEBAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, menegaskan penguatan sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan penegakan disiplin ASN menjadi kunci untuk mewujudkan target pembangunan yang ditetapkan Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya.

Hal tersebut disampaikan Halson kepada wartawan usai dilantik sebagai Sekda definitif di Pendopo Pemkab Lebak, Senin (14/9/2026).

Halson mengatakan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan OPD untuk melaksanakan fungsi dan tugasnya secara terintegrasi.

“Undang-Undang Pemerintahan Daerah, salah satunya mengamanatkan OPD dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya. Sehingga seluruh OPD secara terintegrasi menuju target-target yang sudah ditetapkan oleh Kepala Daerah,” kata Halson.

Untuk mewujudkan itu, ia akan menerapkan pendekatan kekeluargaan di internal birokrasi.  

“Strategi saya adalah kekeluargaan. Agar semua merasa bagian dari pemerintahan ini dan bisa sama-sama bergerak dalam mengambil keputusan yang tepat untuk masyarakat,” ujarnya.

Terkait program prioritas, Halson memastikan tidak akan ada program baru di luar perencanaan. Seluruh kegiatan Pemkab Lebak tahun 2026 akan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Soal program prioritas tentunya mengacu ke RKPD. RKPD kita sudah dibuat dan menjadi acuan dalam melaksanakan kegiatan selama 2026, termasuk di perubahan anggaran 2026. Tidak ada program baru, karena semua sudah ada dalam rencana kerja tahunan pemerintah,” jelasnya.

Ia menegaskan tugas Sekda adalah memastikan seluruh target di RKPD yang telah dituangkan dalam APBD dapat terealisasi tepat waktu dan berdampak langsung ke masyarakat.  

“Saya sebagai Sekda memastikan itu semua dapat dilakukan secara maksimal, sehingga target yang sudah kita cantumkan di RKPD dan diterjemahkan di APBD dapat direalisasikan tepat waktu dan berdampak kepada masyarakat,” tegasnya.

Menindaklanjuti arahan Bupati Hasbi agar ASN tidak bekerja dalam rasa takut, Halson menyebut disiplin ASN telah diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Disiplin ASN sudah banyak aturan yang mengikat. Salah satunya PP 94 yang sering disampaikan Pak Bupati. Kita harus konsisten. Setiap pelanggaran ada konsekuensinya, dan setiap prestasi juga ada reward-nya,” kata Halson.

“Dalam bekerja, kita pastikan disiplin ASN dengan sistem reward and punishment berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya pikir tidak ada yang perlu takut. Seperti yang disampaikan Pak Bupati, dalam mengambil kebijakan dan keputusan jangan takut-takut, tetapi harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Halson menyoroti komitmen Bupati dalam menjaga belanja publik di tengah penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dan pendapatan daerah.

“Pak Bupati terkait pelayanan publik dan belanja publik luar biasa. Di tengah TKD yang menurun dan pendapatan kita yang menurun, Pak Bupati justru menambah belanja publik, terutama untuk prasarana dan sarana,” ungkapnya.

Ia mencontohkan, di sektor pariwisata Pemkab menambah anggaran prasarana sebesar Rp1,036 miliar.  

“Di pariwisata saja beliau menambah untuk prasarana Rp1,036 miliar. Padahal pendapatan sedang menurun. Itulah komitmen beliau,” ujarnya.

Untuk tahun 2027, Bupati juga telah memberikan target khusus kepada TAPD.  

“Di 2027 beliau sudah memberikan tantangan kepada saya dan tim TAPD. Khusus untuk infrastruktur jalan, di tengah TKD yang masih belum pasti, beliau meminta kita menganggarkan Rp200 miliar. Setelah dikurangi sekitar 30 persen untuk belanja tidak langsung seperti gaji dan tunjangan, tersisa sekitar Rp169 miliar untuk belanja publik, terutama untuk pembangunan jalan,” pungkas Halson. (*)

 

Tombol Google News

Tags:

Sekda Lebak Halson Nainggolan ASN Kebijakan Keputusan banten APBD Lebak