KETIK, SURABAYA – Polda Jatim menerima laporan pencemaran nama baik yang menyeret nama Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya Armuji. Berdasarkan laporan dengan nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jawa Timur, politisi PDIP itu dilaporkan dengan pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Betul kami terima laporan dari pelapor tanggal 10 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, seorang wanita atas nama Jan Hwa Diana ke SPKT Polda Jatim melaporkan atas pencemaran nama baik," ucap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat diwawancarai, Jumat, 11 April 2025.
Dalam laporan itu, Jan Hwa Diana melaporkan pemilik atau pengguna akun Instagram, TikTok, YouTube atas nama @Cakj1 ke Polda Jatim. "Saat ini masih ditangani Dit Siber Polda Jatim untuk lebih lanjut," ucap Dirmanto.
Saat ditanya terkait video apa yang dilaporkan, Dirmanto belum bisa memastikan. "Karena yang dilaporkan hanya pencemaran nama baik," jelasnya.
Dengan pelaporan tersebut, Armudji potensi untuk menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. "Nanti ditunggu ya," jelas Dirmanto.
Polisi mengamankan barang bukti satu buah flashdisk berisi video pencemaran nama baik tersebut. "Masih di periksa oleh Dit Siber Polda Jatim," beber Dirmanto. (*)
Wakil Wali Kota Surabaya Diadukan ke Polda Jatim, Kabid Humas: Dilaporkan Pencemaran Nama Baik
11 April 2025 15:35 11 Apr 2025 15:35

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

Tags:
Cak ji dilaporkan ke Polda Jatim Armudji Wakil Wali Kota Surabaya Cak Ji Polda Jatim Pencemaran Nama BaikBaca Juga:
Tangkap 18 Pelaku Perusakan Pos Polisi, Polda Jatim Sita 11 Buku Beraliran Anarkisme dan KomunismeBaca Juga:
Polda Jatim Sebut Kelompok Anarko Menyusup dan Dalangi Kerusuhan DemoBaca Juga:
Laka Lantas di Probolinggo, Polda Jatim Akan Panggil Teknisi Pabrikan BusBaca Juga:
Hasil Pemeriksaan TAA Laka di Probolinggo, Dirlantas Polda Jatim: Tidak Ditemukan Jejak PengeremanBaca Juga:
Dua Provokator Pembakaran Gedung Grahadi Ditangkap, Kabid Humas Polda Jatim: Masih PemeriksaanBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

23 September 2025 20:10
Kasir yang Gelapkan Uang Perusahaan Rp7,9 Miliar Jalani Sidang Dakwaan di PN Surabaya

23 September 2025 18:52
Denny Caknan Jadi Salah Satu Bintang Tamu Jazz Traffic Festival 2025

23 September 2025 13:13
Gubernur Khofifah Asyik Borong Beras untuk Warga, Mentan Amran Gak Mau Kalah Ikut Traktir

23 September 2025 11:07
Jangan Sampai Kehabisan! Beras Murah Meriah di Surabaya, Mentan Amran Pastikan Rakyat Kebagian

22 September 2025 23:00
25 Orang Tua dan Anak Warga Wonocolo Surabaya Dapat Edukasi Antisipasi Refraksi Mata

22 September 2025 22:22
Kasus Perusakan Mobil, Jan Hwa Diana dan Suami Dituntut 8 Bulan Penjara oleh JPU

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

