KETIK, SURABAYA – Polda Jatim menerima laporan pencemaran nama baik yang menyeret nama Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya Armuji. Berdasarkan laporan dengan nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jawa Timur, politisi PDIP itu dilaporkan dengan pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Betul kami terima laporan dari pelapor tanggal 10 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, seorang wanita atas nama Jan Hwa Diana ke SPKT Polda Jatim melaporkan atas pencemaran nama baik," ucap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat diwawancarai, Jumat, 11 April 2025.
Dalam laporan itu, Jan Hwa Diana melaporkan pemilik atau pengguna akun Instagram, TikTok, YouTube atas nama @Cakj1 ke Polda Jatim. "Saat ini masih ditangani Dit Siber Polda Jatim untuk lebih lanjut," ucap Dirmanto.
Saat ditanya terkait video apa yang dilaporkan, Dirmanto belum bisa memastikan. "Karena yang dilaporkan hanya pencemaran nama baik," jelasnya.
Dengan pelaporan tersebut, Armudji potensi untuk menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. "Nanti ditunggu ya," jelas Dirmanto.
Polisi mengamankan barang bukti satu buah flashdisk berisi video pencemaran nama baik tersebut. "Masih di periksa oleh Dit Siber Polda Jatim," beber Dirmanto. (*)
Wakil Wali Kota Surabaya Diadukan ke Polda Jatim, Kabid Humas: Dilaporkan Pencemaran Nama Baik
11 April 2025 15:35 11 Apr 2025 15:35
Trend Terkini
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
5 Nov 2025 21:15
Ketua K2SBT Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Pembunuhan Amir Kelsaba
Tags:
Cak ji dilaporkan ke Polda Jatim Armudji Wakil Wali Kota Surabaya Cak Ji Polda Jatim Pencemaran Nama BaikBaca Juga:
Polda Jatim Asistensi Sistem Pengamanan di Pantai Pasir Putih Jelang Libur Nataru 2025Baca Juga:
Roy Suryo Cs Resmi Jadi Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu JokowiBaca Juga:
Rp21 Miliar Dana Rumpon Nelayan Sampang Diduga “Ngilang”, Polda Jatim Turun TanganBaca Juga:
Aspirasi Rakyat Dihadiahi Gas Air Mata, Badko HMI Jatim Desak Kapolda Evaluasi Polres SampangBaca Juga:
Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dugaan Penggelapan Dana Ganti Rugi Rumpon Rp21 MiliarBerita Lainnya oleh Moch Khaesar
24 Oktober 2025 20:01
Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah
22 Oktober 2025 19:30
Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa
22 Oktober 2025 19:04
Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan
20 Oktober 2025 06:05
Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia
19 Oktober 2025 12:38
GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?
18 Oktober 2025 22:41
[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya
Trend Terkini
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
5 Nov 2025 21:15
Ketua K2SBT Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Pembunuhan Amir Kelsaba
