Cegah PKL dan Drive-Thru, Pemkot Malang Pasang Pagar Tinggi di Pasar Gadang

28 April 2026 16:45 28 Apr 2026 16:45

Lutfia Indah, Aziz Mahrizal

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Cegah PKL dan Drive-Thru, Pemkot Malang Pasang Pagar Tinggi di Pasar Gadang

Kawasan Pasar Gadang yang mulai dilakukan pembongkaran lapak pedagang di bahu jalan, selanjutnya akan dipasang pagar pembatas untuk mencegah PKL dan drive-thru. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang menyiapkan ‘wajah baru’ untuk menata kawasan Pasar Gadang. Langkah yang diambil adalah pemasangan pagar pembatas tinggi guna mencegah Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di badan jalan, sekaligus menutup akses layanan tanpa turun (lantatur) atau drive-thru yang kerap memicu kemacetan. 

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan upaya ini merupakan solusi atas kesemrawutan kawasan yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Penataan ini diharapkan mampu mengurai kemacetan arus lalu lintas yang selama ini dikeluhkan masyarakat akibat aktivitas jual-beli di bahu jalan. 

"Nanti ada pagar tinggi, ya. Kemudian ada tanaman dulu baru jalan. Jadi ini tidak ada yang bisa melintas karena pagarnya tinggi. Jadi mereka tidak akan bisa berjualan di pinggir jalan," ujar Wahyu, Selasa, 28 April 2026.

Penataan ini seiring dengan rencana perbaikan jalan yang dilakukan usia pembongkaran lapak dan relokasi pedagang yang berada di sisi selatan pasar. Wahyu menyebutkan, proyek perbaikan jalan tersebut menelan anggaran sebesar Rp14,9 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). 

"Pengerjaan di minggu keempat bulan Mei karena kan kita harus tender. Ini sudah proses tender, nilainya tetap Rp14,9 miliar," lanjutnya. 

Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menjelaskan pemasangan pagar pembatas merupakan usulan langsung dari pedagang. Harapannya, pembeli tidak lagi berhenti di pinggir jalan untuk melakukan transaksi jual-beli bersama pedagang. 

"Kalau pembeli model konsep drive-thru kan pasti akan menimbulkan kemacetan juga. Selain itu juga menimbulkan kecemburuan bagi pedagang-pedagang yang di dalam," kata Dandung.

Dengan demikian setiap pembeli harus turun dan memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah disediakan. Adapun pagar pembatas jalan akan dipasang di sisi utara dan selatan jalan.

"Orang yang mau berdagang di Pasar Gadang ini nantinya harus parkir di tempat parkir, kemudian dia harus jalan. Pagarnya di sisi kanan sama sisi kiri, sisi utara sama sisi selatan. Jadi nanti toko tidak hadap jalan, tapi hadap pagar malahan," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pasar Gadang Pasar Induk Gadang PKL Drive thru Kota Malang Wahyu Hidayat Wali Kota Malang