KETIK, MALANG – Pemkot Malang masih berupaya menekan angka pengangguran. Salah satunya dengan menyelaraskan data tenaga kerja khususnya yang masih belum mendapatkan pekerjaan di Kota Malang.
Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arief Tri Sastyawan menjelaskan sesuai arahan Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan bahwa data tenaga kerja harus by name by address. Hal tersebut untuk mempermudah intervensi terhadap tingkat pengangguran.
"Pak Pj Wali Kota Malang menginginkan tenaga kerja terutama yang belum bekerja untuk didata by name by address karena kita belum punya. Itu yang menjadi penekanan beliau," ujar Arief, Jumat 13 September 2024.
Untuk menindaklanjuti arahan tersebut, pendataan akan segera dilakukan oleh Disnaker-PMPTSP. Dengan demikian pemetaan dan penanganan pengangguran dapat tepat sasaran.
"Jangan sampai ada satu orang dilatih oleh beberapa OPD karena itu tidak efektif. Dengan pendataan by name by address juga pelatihan yang diberikan bisa tepat sasaran dan sesuai kemampuan," lanjutnya.
Sebelumnya, angka pengangguran di Kota Malang mencapai 6,8 persen. Untuk menekan angka tersebut, Pemkot Malang telah meminta investor yang membuka usaha di Kota Malang agar memprioritaskan pekerja lokal.
"Sekarang sudah ada beberapa hotel yang akan berdiri. Harapannya memprioritaskan pekerja yang ada di Kota Malang sehingga tingkat pengangguran dapat berkurang," tuturnya. (*)
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker PMPTSP Kota Malang Lakukan Pendataan Tenaga Kerja
13 September 2024 14:30 13 Sep 2024 14:30


Tags:
pengangguran Kota Malang Pengangguran Kota Malang tenaga kerjaBaca Juga:
Kalah 7-8 Drama Penalti! Langkah Kota Malang di Porprov Jatim Dihentikan Kota KediriBaca Juga:
Rencana Program Rp50 juta per RT Mulai Dibahas, Pemkot Malang Persiapkan PerwalBaca Juga:
Dorong Peningkatan Pendapatan, Diskopindag Kota Malang Berikan Bantuan Alat dan Bimtek Pada 600 Pelinting RokokBaca Juga:
Kota Malang Rebut Posisi Dua Klasemen Porprov Jatim 2025, Geser SidoarjoBaca Juga:
Jadwal Tim Kota Malang Porprov IX Jatim 2025 di Berbagai Venue Hari Ini!Berita Lainnya oleh Lutfia Indah

25 Juni 2025 19:45
Kalah 7-8 Drama Penalti! Langkah Kota Malang di Porprov Jatim Dihentikan Kota Kediri

25 Juni 2025 17:21
Dosen Unisma Berhasil Raih Gelar Doktor di Bidang Ilmu Hukum, Bahas Holding Company BUMN

25 Juni 2025 16:20
Rencana Program Rp50 juta per RT Mulai Dibahas, Pemkot Malang Persiapkan Perwal

25 Juni 2025 14:45
Sukses Porprov IX Jatim, Galeri Mbois Jadi Penggerak Ekonomi UMKM Kota Malang

25 Juni 2025 13:27
Dorong Peningkatan Pendapatan, Diskopindag Kota Malang Berikan Bantuan Alat dan Bimtek Pada 600 Pelinting Rokok

25 Juni 2025 11:54
Kota Malang Rebut Posisi Dua Klasemen Porprov Jatim 2025, Geser Sidoarjo
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan
Trend Terkini

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan
