Tanggapi Video Viral Gus Elham, Kemenag: Perbuatan Tidak Pantas

12 November 2025 12:43 12 Nov 2025 12:43

Thumbnail Tanggapi Video Viral Gus Elham, Kemenag: Perbuatan Tidak Pantas
Elham Yahya saat sedang memberi ceramah beberapa waktu lalu. Saat ini, pendakwah muda tersebut sedang tersangkut kontroversi menyusul viralnya video ia sedang menciumi sejumlah anak perempuan dalam sebuah pengajian (Foto: instagram @ellhamyahya)

KETIK, MALANG – Kementerian Agama Repubik Indonesia angkat bicara ihwal video viral yang melibatkan salah seorang pendakwah muda, Muhammad Elham Yahya. Mereka menilai perilaku Elham, yang tampak mencium sejumlah anak perempuan ini, merupakan perbuatan tak pantas.

"Kita sepakat dengan publik, bahwa itu tidak pantas!,” kata Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafii, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama. 

Sebelumnya, Elham terekam dalam sebuah video, sedang mencium sejumlah bocah perempuan di bawah umur dalam sebuah acara pengajiannya. Video ini kemudian viral dan menuai banyak kecaman. 

Elham sendiri merupakan putra KH. Luqman Arifin Dhofir, pengasuh Pondok Pesantren Al Ikhlas 1, Kediri. Ia juga merupakan cucu dari ulama ternama Jawa Timur, KH. Mudhofir Ilyas.

Menurut Romo Syafii, sapaan karibnya, Kemenag telah memiliki pedoman tegas mengenai lingkungan ramah anak di madrasah dan pesantren. Pedoman ini, sambungnya, ditegaskan melalui Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam.

"Tadi juga disimpulkan dalam rapat, ada surat keputusan dari Dirjen Pendis tentang madrasah dan pesantren ramah anak yang intinya agar anak-anak madrasah, anak-anak pesantren mendapatkan pemenuhan haknya sebagai peserta didik dan jauh dari tindak kekerasan yang tidak seharusnya mereka terima," papar Romo Syafii.

"Tentu saja kasus-kasus itu mungkin tetap ada ya, tapi kita tadi sepakat agar ke depan pengawasannya lebih ditingkatkan agar peristiwa itu bisa hindari," sambungnya.

Lebih lanjut, Romo Syafii pun menanggapi adanya kemungkinan pemanggilan atau penelusuran terhadap pihak terkait. Ia menyebut bahwa pengawasan dan penertiban merupakan bagian dari langkah Kemenag dalam memastikan keteladanan dalam ruang publik keagamaan.

"Tadi kan sudah kita sampaikan, pengawasan itu termasuk itu, supaya tidak terulang. Bahkan terhadap yang bersangkutan memang harus ada upaya mengembalikan kepada posisinya, jika tidak mengulangi perbuatan-perbuatannya," tegasnya.

Tombol Google News

Tags:

gus elham yahya gus el Kementerian Agama romo syafii