KETIK, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap pemerintah dalam menyikapi demonstrasi yang berlangsung di sejumlah daerah. Presiden menyatakan pemerintah akan menghormati aspirasi rakyat, namun akan menindak tegas segala bentuk anarki.
“Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangan persnya setelah menggelar pertemuan dengan pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, 31 Agustus 2025.
Meski begitu, ia menyoroti insiden kekerasan dan pengerusakan yang terjadi selama demonstrasi. Presiden memerintahkan aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, untuk bertindak tegas sesuai hukum terhadap pelaku perusakan fasilitas umum dan penjarahan.
“Kepada pihak kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk pengerusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum atau sentra-sentra ekonomi, sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Prabowo juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum aparat. Ia memastikan bahwa proses hukum telah ditempuh secara transparan agar kepercayaan publik tetap terjaga.
“Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia telah melakukan proses pemeriksaan. Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,” kata Presiden.
Prabowo kembali menekankan bahwa aspirasi yang disampaikan secara damai akan tetap dihormati dan dilindungi oleh negara, karena kebebasan berpendapat adalah bagian dari demokrasi. Namun, ia mengingatkan adanya gejala tindakan yang mengarah ke makar dan terorisme di balik demonstrasi.
“Sekali lagi aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah kepada makar dan terorisme,” ujar Presiden Prabowo Subianto.
Kematian pengemudi ojol, Affan Kurniawan, pada Kamis, 28 Agustus 2025, memicu gelombang kemarahan publik dan aksi solidaritas dari sesama pengemudi ojol serta masyarakat di berbagai kota, menuntut keadilan dan pertanggungjawaban dari aparat berwenang. Pihak kepolisian telah mengamankan tujuh anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)