KETIK, MALANG – Regulasi untuk menata sistem pengelolaan parkir masih digodok dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang. Dalam Ranperda tersebut akan membahas penerapan pembayaran digital melalui QRIS hingga besaran setoran retribusi dan imbalan juru parkir (jukir).
Menurut Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mencantumkan imbalan jasa terhadap jukir pada Ranperda dilakukan agar ada kejelasan dalam pembagian hasil di setiap titik parkir.
"Proses tersebut sambil menunggu Ranperda yang masih tahao pembahasan oleh Pansus DPRD Kota Malang. Semua sudah difasilitasi dalam pasal-pasal di Ranperda. Salah satunya besaran imbalan jasa kepada jukir," ujarnya, Kamis 8 Mei 2025.
Dalam Ranperda juga akan mewajibkan penggunaan karcis bagi setiap titik parkir di Kota Malang. Selain itu juga pembangunan gedung parkir di kawasan Kayutangan Heritage agar masyarakat dapat mengakses layanan parkir lebih baik lagi.
"Jadi setiap titik parkir itu wajib menggunakan karcis. Sekaligus membahas dengan adanya pembangunan gedung parkir itu, layanan parkir di Kayutangan Heritage akan lebih baik," lanjutnya.
Sebelumnya, Dishub Kota Malang telah mengestimasikan total retribusi dari setiap titik parkir di Kota Malang mencapai Rp 150.000-200.000 per hari. Besaran tersebut akan dikaji ulang melalui Ranperda.
"Mudah-mudahan segera mungkin pada tahapan Pansus untuk ditata. Nanti penyetoran bisa langsung ke Dishub Kota Malang," katanya.
Di sisi lain, salah satu jukir di Stasiun Malang, Jazuli menjelaskan pembayaran melalui QRIS telah dilakukan sejak 3 bulan lalu. Menurutnya melalui QRIS, jukir tidak perlu repot menyiapkan uang kembalian.
"Biasanya anak muda yang pakai QRIS. Kadang ada pemilik kendaraan lupa bawa uang tunai, akhirnya bayar pakai QRIS. Kalau dulu yang tidak membawa uang tunai, ya saya suruh pergi," ujarnya.
Jazuli biasa bekerja dari pukul 07.00 hingga 17.00 WIB dengan mendapat uang parkir hingga Rp 500.000. Uang tersebut masuk ke rekening koordinator parkir untuk ditransfer kepada Dishub Kota Malang dengan nominal tertentu. Sedangkan sisanya menjadi penghasilan jukir.
"Tapi uangnya masuk ke rekening koordinator parkir. Kalau parkiran di sini, hanya setor ke Dishub setiap hari. Koordinator yang harus setor sekitar Rp 90.000 per hari melalui Bank Jatim," ucapnya.(*)
Regulasi Parkir Kota Malang Masih Digodok, Pembayaran QRIS dan Imbalan Jukir Bakal Diatur
8 Mei 2025 14:12 8 Mei 2025 14:12


Tags:
Titik Parkir parkir kota malang Jukir Juru Parkir Kota Malang Ranperda Parkir Dishub Kota MalangBaca Juga:
Tiket Gratis Opening Porprov IX Jatim 2025 Ludes, Malam Penuh Kejutan Siap Guncang Stadion GajayanaBaca Juga:
Siap Dominasi! Atlet Wushu Kota Malang Berambisi Raih Emas di Porprov IX JatimBaca Juga:
Combine Harvester Bantuan Presiden Prabowo Mulai Digunakan di Kota Malang, Pemkot Pastikan Buruh Tani Tak TerdampakBaca Juga:
Basket Kota Malang Gagal Juara di Tangan Surabaya! Tim Putri Kalah Tipis, Putra Hancur LeburBaca Juga:
Porprov Jatim 2025 Diikuti 16.606 Atlet, Perputaran Uang di Malang Raya Diprediksi Rp10 Miliar LebihBerita Lainnya oleh Lutfia Indah

24 Juni 2025 19:00
Bakorwil Malang Berikan Pendampingan Sertifikasi Halal bagi UMKM Secara Gratis

24 Juni 2025 16:55
FK Unisma Bahas Penyelesaian Sengketa dalam Pelayanan Kesehatan, Tekankan Pentingnya Mediasi dan Bioetika

24 Juni 2025 16:30
FKIP Unisma Beri Pendampingan Pengembangan Modul Ajar dengan Alur Merdeka pada Guru Bahasa Inggris

24 Juni 2025 16:15
Sarjana Baru Fakultas Pertanian Unisma Dituntut Jadi Agen Ketahanan Pangan

24 Juni 2025 15:29
Tiket Gratis Opening Porprov IX Jatim 2025 Ludes, Malam Penuh Kejutan Siap Guncang Stadion Gajayana

24 Juni 2025 14:46
Siap Dominasi! Atlet Wushu Kota Malang Berambisi Raih Emas di Porprov IX Jatim
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
