KETIK, MALANG – Regulasi untuk menata sistem pengelolaan parkir masih digodok dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang. Dalam Ranperda tersebut akan membahas penerapan pembayaran digital melalui QRIS hingga besaran setoran retribusi dan imbalan juru parkir (jukir).
Menurut Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mencantumkan imbalan jasa terhadap jukir pada Ranperda dilakukan agar ada kejelasan dalam pembagian hasil di setiap titik parkir.
"Proses tersebut sambil menunggu Ranperda yang masih tahao pembahasan oleh Pansus DPRD Kota Malang. Semua sudah difasilitasi dalam pasal-pasal di Ranperda. Salah satunya besaran imbalan jasa kepada jukir," ujarnya, Kamis 8 Mei 2025.
Dalam Ranperda juga akan mewajibkan penggunaan karcis bagi setiap titik parkir di Kota Malang. Selain itu juga pembangunan gedung parkir di kawasan Kayutangan Heritage agar masyarakat dapat mengakses layanan parkir lebih baik lagi.
"Jadi setiap titik parkir itu wajib menggunakan karcis. Sekaligus membahas dengan adanya pembangunan gedung parkir itu, layanan parkir di Kayutangan Heritage akan lebih baik," lanjutnya.
Sebelumnya, Dishub Kota Malang telah mengestimasikan total retribusi dari setiap titik parkir di Kota Malang mencapai Rp 150.000-200.000 per hari. Besaran tersebut akan dikaji ulang melalui Ranperda.
"Mudah-mudahan segera mungkin pada tahapan Pansus untuk ditata. Nanti penyetoran bisa langsung ke Dishub Kota Malang," katanya.
Di sisi lain, salah satu jukir di Stasiun Malang, Jazuli menjelaskan pembayaran melalui QRIS telah dilakukan sejak 3 bulan lalu. Menurutnya melalui QRIS, jukir tidak perlu repot menyiapkan uang kembalian.
"Biasanya anak muda yang pakai QRIS. Kadang ada pemilik kendaraan lupa bawa uang tunai, akhirnya bayar pakai QRIS. Kalau dulu yang tidak membawa uang tunai, ya saya suruh pergi," ujarnya.
Jazuli biasa bekerja dari pukul 07.00 hingga 17.00 WIB dengan mendapat uang parkir hingga Rp 500.000. Uang tersebut masuk ke rekening koordinator parkir untuk ditransfer kepada Dishub Kota Malang dengan nominal tertentu. Sedangkan sisanya menjadi penghasilan jukir.
"Tapi uangnya masuk ke rekening koordinator parkir. Kalau parkiran di sini, hanya setor ke Dishub setiap hari. Koordinator yang harus setor sekitar Rp 90.000 per hari melalui Bank Jatim," ucapnya.(*)
Regulasi Parkir Kota Malang Masih Digodok, Pembayaran QRIS dan Imbalan Jukir Bakal Diatur
8 Mei 2025 14:12 8 Mei 2025 14:12
Trend Terkini
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
31 Okt 2025 19:55
Puskesmas Lewidamar Lebak dan Keluarga Pasien Sepakat Saling Memaafkan, Kasus Dugaan Kelalaian Perawatan hingga Meninggal
Tags:
Titik Parkir parkir kota malang Jukir Juru Parkir Kota Malang Ranperda Parkir Dishub Kota MalangBaca Juga:
ICCF 2025 Resmi Dibuka di Kota Batu, Usung tema Nusantaraya, dari Malang Raya untuk NusantaraBaca Juga:
5 Surga Kuliner Malang Tempo Dulu yang Bikin Nagih! Kamu Wajib Coba!Baca Juga:
Dicap Lokasi 'Melihat Jembatan Suhat dari Atas', Everyday Smart Hotel Malang Berjuang Bersihkan NamaBaca Juga:
Desainer Lokal dan AI Bersatu di Malang Fashion Week 2025, UMKM Siap Go GlobalBaca Juga:
Digugat Warga, Pembongkaran Tembok untuk Jalan Tembus Griya Shanta Ditunda!Berita Lainnya oleh Lutfia Indah
7 November 2025 18:01
Pendiri Partai Tutup Usia, PKS Kota Malang Komitmen Lanjutkan Cita-Cita Soeripto
7 November 2025 15:53
FH UB Sikapi Putusan MK Tentang Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah
7 November 2025 14:18
Buruan! RSSA Malang Buka Lowongan Ratusan Formasi Dokter Spesialis hingga IT, Ini Syarat & Download Linknya
6 November 2025 19:09
Desainer Lokal dan AI Bersatu di Malang Fashion Week 2025, UMKM Siap Go Global
6 November 2025 18:08
Digugat Warga, Pembongkaran Tembok untuk Jalan Tembus Griya Shanta Ditunda!
6 November 2025 17:18
Dukung Program 1.000 Event, Festival Mbois 10 Jadi Perayaan Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Kota Malang
Trend Terkini
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
31 Okt 2025 19:55
Puskesmas Lewidamar Lebak dan Keluarga Pasien Sepakat Saling Memaafkan, Kasus Dugaan Kelalaian Perawatan hingga Meninggal
