Rapat Paripurna DPRD Halsel Diskors 1 Jam

26 Juni 2025 15:05 26 Jun 2025 15:05

Thumbnail Rapat Paripurna DPRD Halsel Diskors 1 Jam
Suasana rapat paripurna semenata Diskors di gedung paripurna DPRD Kamis 26 Juni 2025 (Foto: Mursal/Ketik.co.id)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Rapat Paripurna ke-26 dan 27 masa persidangan II DPRD Halmahera Selatan (Halsel) pada Kamis 26 Juni 2025 terpaksa diskorsing 1 jam.

Rapat dengan agenda persetujuan DPRD terhadap Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dan penyampaian rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2025 ditunda atas usulan Rustam Ode Nuru perwakilan fraksi Golkar.

"Kami minta kepada pimpinan agar agenda sidang ini diskors karena tidak mencapai 20 anggota," cetus Rustam

Selain Rustam, ketua Komisi III DPRD Halsel Safri Talib mengusulkan agar dibuatkan forum dalam menindaklanjuti kehadiran anggota DPRD lainnya untuk memenuhi kourum.

Usulan Rustam dan Safri di setujui pimpinan sidang Muslim Hi. Rakib selaku Wakil ketua DPRD Halsel fraksi PKB.

"Atas usulan tersebut, sidang ini kami skorsing satu jam atau beberapa jam kemudian," pintanya.

Sementara Bupati dan Wakil Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin dengan diskorsnya sidang tersebut langsung menyesuaikan.

Sampai dengan berita ini di publis rapat paripurna masih sementara diskors.

 

Tombol Google News

Tags:

Halmahera Selatan Rapat Paripurna Diskors DPRD Halsel Maluku Utara