PT ADS Bojonegoro Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Bersama Komisi Informasi Jatim

Jurnalis: Sukiman
Editor: Muhammad Faizin

3 Feb 2026 08:45

Thumbnail PT ADS Bojonegoro Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Bersama Komisi Informasi Jatim
Kadiskominfo Heri Widodo bersama komisioner Komisi Informasi Jatim A.Nur Aminuddin (Foto: Diskominfo)

KETIK, BOJONEGORO – PT Asri Dharma Sejahtera (ADS), badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik dengan meningkatkan kapasitas pengelolaan informasi bersama Komisioner Komisi Informasi Jawa Timur. Upaya tersebut dilakukan melalui forum diskusi yang digelar dengan pendampingan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro, Senin, 2 Februari 2026.

Komisioner Komisi Informasi Jawa Timur, A. Nur Aminuddin, menjelaskan bahwa informasi publik mencakup seluruh data, fakta, maupun nilai yang dihasilkan atau dikelola badan publik dalam penyelenggaraan negara. Informasi tersebut merupakan hak masyarakat yang wajib dipenuhi sebagai bagian dari prinsip negara demokratis.

Ia menegaskan bahwa badan publik tidak hanya terbatas pada lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tetapi juga mencakup BUMN, BUMD, serta organisasi lain yang sebagian atau seluruh pembiayaannya bersumber dari APBN dan APBD. Dengan demikian, BUMD memiliki kewajiban hukum untuk menyediakan, memberikan, dan melayani permohonan informasi publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Keterbukaan informasi publik bertujuan memperkuat pengamanan regulasi, meningkatkan kapasitas penyelenggaraan layanan informasi, serta menjadi fondasi dalam mewujudkan badan usaha milik daerah yang profesional, akuntabel, dan berdaya saing,” jelasnya.

Baca Juga:
Reyog Diakui UNESCO, Khofifah Perkuat Ekosistem dan Regenerasi Seniman Menuju Panggung Dunia

A. Nur Aminuddin juga memaparkan bahwa keterbukaan informasi publik berlandaskan tiga prinsip utama, yakni transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. Ketiga prinsip tersebut menjadi pilar penting dalam membangun kepercayaan publik sekaligus menciptakan tata kelola badan publik yang sehat.

Selain itu, ia menguraikan klasifikasi informasi publik yang meliputi informasi berkala, informasi serta-merta, informasi setiap saat, serta informasi yang dikecualikan. Untuk informasi yang dikecualikan, badan publik wajib melakukan uji konsekuensi, terutama terhadap informasi yang berpotensi mengganggu kepentingan strategis negara, menimbulkan persaingan usaha tidak sehat, atau melanggar perlindungan data pribadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro, Heri Widodo, menyampaikan bahwa Kabupaten Bojonegoro berhasil meraih predikat Kabupaten Informatif berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi Jawa Timur Tahun 2025, sekaligus dicanangkan sebagai Zona Informatif.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik menjadi social license to operate bagi BUMD. Tanpa transparansi dan kepercayaan publik, setiap aktivitas maupun keuntungan yang diperoleh badan usaha berpotensi memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Baca Juga:
PWNU Jatim Gagas Gerakan “NUConomic”, Strategi Baru Bangkitkan Ekonomi Warga NU di Abad Kedua

“Bojonegoro memiliki masyarakat yang vokal dan terliterasi dengan baik. Tingginya aktivitas LSM, media online, serta kalangan akademisi menjadi indikator penting bahwa keterbukaan informasi bukan pilihan, tetapi kebutuhan,” ujarnya.

Ia menambahkan, permohonan informasi publik di Bojonegoro sebagian besar berkaitan dengan transparansi anggaran, laporan keuangan dan kinerja, pengadaan barang dan jasa, proyek fisik, serta program sosial. Kondisi tersebut menuntut BUMD untuk memahami secara jelas batasan antara informasi yang wajib diumumkan dan informasi yang dikecualikan.

Direktur Utama PT Asri Dharma Sejahtera (ADS), Mohammad Kundori, menyatakan kesiapan perusahaannya untuk belajar dan menerima arahan terkait implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan BUMD.

“Kami ingin mendapatkan pencerahan mengenai makna keterbukaan informasi yang tepat. Ketika ada permintaan informasi dari masyarakat, kami ingin mampu merespons dengan baik, sesuai aturan, serta melakukan mitigasi agar tata kelola informasi berjalan optimal,” ungkapnya.

Melalui kegiatan tersebut, PT ADS diharapkan mampu membangun sistem pengelolaan informasi publik yang tertib, terstruktur, dan profesional sebagai bagian dari komitmen mewujudkan BUMD yang transparan serta berorientasi pada pelayanan publik.

Baca Sebelumnya

Setahun Kepemimpinan Setyo Wahono–Nurul Azizah, Ini Lima Fokus Pembangunan Bojonegoro

Baca Selanjutnya

Puskesmas Jagalempeni Brebes Luncurkan Layanan Antar-Jemput Gratis untuk Ibu Bersalin

Tags:

#PT ADS tingkatkan kinerja bersama Komisioner komisi informasi jatim Diskominfo

Berita lainnya oleh Sukiman

Hadiri Halalbihalal MUI, Kapolres Bojonegoro Ingatkan Pengawasan Anak di Dunia Digital

14 April 2026 16:59

Hadiri Halalbihalal MUI, Kapolres Bojonegoro Ingatkan Pengawasan Anak di Dunia Digital

Pesan Penting Ketum PJI di Balik Meriahnya HUT Ke-1089 Nganjuk

14 April 2026 15:30

Pesan Penting Ketum PJI di Balik Meriahnya HUT Ke-1089 Nganjuk

Bangga! Bojonegoro Raih Dua Penghargaan Prestisius TOP BUMD Awards 2026

14 April 2026 15:10

Bangga! Bojonegoro Raih Dua Penghargaan Prestisius TOP BUMD Awards 2026

Seleksi Paskibra Bojonegoro 2026 Kian Ketat, 175 Peserta Lanjut ke Tahap Krusial

13 April 2026 18:15

Seleksi Paskibra Bojonegoro 2026 Kian Ketat, 175 Peserta Lanjut ke Tahap Krusial

Entaskan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, Pemkab Bojonegoro Gelontorkan Bansos Rp8,32 Miliar

13 April 2026 17:50

Entaskan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, Pemkab Bojonegoro Gelontorkan Bansos Rp8,32 Miliar

Bocah Jenius Bojonegoro Dapat Laptop dari Kapolres

12 April 2026 19:02

Bocah Jenius Bojonegoro Dapat Laptop dari Kapolres

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar