KETIK, BOJONEGORO – DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro, Rabu, 26 Agustus 2026 siang. Rapat dipimpin Ketua DPRD Bojonegoro H. Abdulloh Umar, S.Pd., dan dihadiri Bupati Bojonegoro H. Setyo Wahono, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bojonegoro menekankan agar penyusunan P-APBD 2026 dilaksanakan berdasarkan kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah, serta tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta agar pelaksanaan anggaran dilakukan secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan asas keadilan, kepatutan, serta manfaat bagi seluruh masyarakat Bojonegoro.
“Setiap rupiah yang dianggarkan dalam P-APBD Tahun 2026 oleh Pemerintah Bojonegoro haruslah berbanding lurus dengan pencapaian peningkatan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro,” demikian salah satu poin pandangan Fraksi PDI Perjuangan.
Fraksi PDI Perjuangan juga menegaskan pentingnya komitmen eksekutif terhadap kesepakatan yang telah dituangkan dalam Perubahan KUA-PPAS P-APBD 2026. Menurut fraksi tersebut, kesepakatan antara legislatif dan eksekutif menjadi dasar dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada perubahan anggaran.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peningkatan PAD, menurut fraksi tersebut, dapat dilakukan melalui cara-cara kreatif dengan tetap mengedepankan asas sosial sehingga tidak menambah beban masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan selanjutnya mendorong agar pembahasan Raperda tentang P-APBD 2026 dapat dilanjutkan pada tahapan berikutnya guna mematangkan proses pembahasan anggaran.
Setelah seluruh pandangan umum fraksi disampaikan, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Bojonegoro terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Bupati Bojonegoro H. Setyo Wahono menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan catatan, kritik, saran, masukan, serta pertanyaan terhadap Raperda P-APBD 2026.
Menurut Bupati, sinergi dan komunikasi antara legislatif dan eksekutif menjadi fondasi penting dalam merancang kebijakan anggaran yang berkualitas dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Terkait pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengakui masih terdapat ketergantungan yang relatif tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Karena itu, Pemkab Bojonegoro terus mendorong peningkatan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah.
Langkah yang dilakukan antara lain pemutakhiran basis data wajib pajak, penggalian potensi pendapatan, pengawasan omzet secara elektronik, serta digitalisasi proses pendataan, pelaporan, pembayaran, dan monitoring pajak.
Pemkab juga mendorong pemanfaatan QRIS dan kanal pembayaran daring untuk mempercepat pencocokan data, meningkatkan akurasi, mempersempit potensi kebocoran penerimaan, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemungutan pajak.
Selain sektor pajak, peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah juga menjadi bagian dari strategi peningkatan pendapatan daerah.
Meskipun terdapat penyesuaian pendapatan, Bupati memastikan program prioritas yang berkaitan dengan pelayanan publik tidak akan terganggu.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melakukan efisiensi terhadap belanja operasional nonprioritas untuk kemudian diarahkan kepada belanja yang menjadi prioritas.
Dalam bidang belanja modal, pemerintah menjelaskan bahwa proses pengadaan barang dan jasa membutuhkan tahapan administrasi dan teknis. Penetapan kontrak fisik sejumlah kegiatan baru berjalan efektif pada Juli dan Agustus.
Pemkab optimistis penyerapan belanja modal akan meningkat pada sisa tahun anggaran, khususnya untuk program infrastruktur yang telah siap secara teknis.
Pada sektor kesehatan, peningkatan anggaran antara lain diarahkan untuk memenuhi kebutuhan alat kesehatan serta peralatan penunjang pelayanan. Pemerintah juga memastikan pemenuhan mandatory spending tetap dilaksanakan sesuai ketentuan.
Terkait data kesejahteraan sosial dan kepesertaan BPJS, pemerintah menyampaikan bahwa pemutakhiran data dilakukan melalui proses integrasi dan validasi untuk memastikan bantuan maupun kepesertaan tepat sasaran serta menghindari tumpang tindih data.
Sementara dalam penanganan kekeringan dan kebutuhan air bersih, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyatakan tidak hanya mengandalkan distribusi air bersih sebagai solusi jangka pendek.
Pemerintah juga menyiapkan pendekatan jangka panjang melalui penyediaan infrastruktur air bersih dengan mempertimbangkan kondisi teknis dan geografis wilayah.
Sementara terkait SiLPA, pemerintah menyampaikan bahwa nilai yang tercantum dalam Perubahan APBD 2026 telah diselaraskan dengan hasil audit BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025.
Nilai SiLPA yang cukup besar, lanjut pemerintah, akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan anggaran ke depan.
Pemerintah juga berkomitmen mempercepat proses lelang sejak awal tahun dan meningkatkan ketepatan perencanaan agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih optimal.
Rapat Paripurna selanjutnya menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2026 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.(*)
.png)