PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi

9 Januari 2026 12:34 9 Jan 2026 12:34

Thumbnail PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi

Pandji Pragiwaksono saat mengisi acara TheFounder (Foto: Instagram Pandji Pragiwaksono)

KETIK, JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan bahwa laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono oleh pihak yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi Persyarikatan Muhammadiyah.

Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan, menyatakan tindakan tersebut tidak pernah mendapat mandat organisasi.

“Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah,” ujar Bachtiar dalam keterangannya, Jumat, 9 Januari 2026.

Ia menegaskan, Muhammadiyah sebagai organisasi Islam menjunjung tinggi dakwah amar makruf nahi munkar, keadaban publik, serta penyelesaian persoalan secara arif dan berkeadilan.

Menurut Bachtiar, setiap pernyataan resmi Muhammadiyah hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang berwenang sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Muhammadiyah.

“Pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu dalam konteks tindakan hukum maupun pernyataan publik tidak serta-merta mencerminkan pandangan dan sikap Persyarikatan Muhammadiyah,” tegasnya.

Meski demikian, Muhammadiyah menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum. Namun, ia menekankan bahwa langkah tersebut merupakan tanggung jawab pribadi atau kelompok, bukan institusi Muhammadiyah.

PP Muhammadiyah juga mengimbau seluruh pihak, khususnya generasi muda, untuk menjaga etika bermedia, bersikap dewasa dalam menyikapi perbedaan pendapat, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Spirit Muhammadiyah adalah membangun umat dan bangsa dengan cara-cara yang konstruktif, dialogis, dan mencerahkan,” pungkas Bachtiar.

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah atas dugaan pencemaran nama baik terhadap NU dan Muhammadiyah.

Perwakilan pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyebut terlapor berinisial P diduga menyebarkan isu negatif yang dinilai merendahkan dan memfitnah dua organisasi Islam tersebut.

Laporan itu diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dan teregistrasi dengan nomor STTLP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.(*)

Tombol Google News

Tags:

Komika NU Muhammadiyah fitnah Polisi surabaya