KETIK, SURABAYA – Polsek Karangpilang menangkap AS dan AM warga Dukuh Pakis Surabaya usai kedapatan menjadi kurir pil koplo. Dari tangan keduanya, polisi mendapatkan barang bukti 41 ribu butir pil koplo.
"Ada transaksi pil koplo di area SPBU Jalan Mastrip Kebraon Kecamatan Karangpilang Surabaya, Jumat (17/11/2023) pukul 20.30 WIB dan kami menangkap dua kurir ini," ucap Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce melalui Kapolsek Karangpilang Kompol A Risky Fardian Caropeboka, Minggu (26/11/2023).
Rizky mengungkapkan, dari tersangka AS, Tim Antibandit menyita 45 botol berisikan 4.000 butir pil koplo dengan rincian per satu botol berisikan 1.000 butir pil koplo, handphone dan satu unit sepeda motor Scoopy.
"Dari tersangka AM, anggota kami menyita satu dus yang berisi 52 botol terdiri dari 41 Botol dengan rincian satu botol berisikan 1000 butir pil koplo jadi total 41.000 butir dan 11 botol kosong, satu unit sepeda motor merk Honda scoopy, dan handphone," tutur Rizky.
Kemudian kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke kantor Polsek Karangpilang Surabaya.
Rizky menyebut, modus operandi dalam peredaran ribuan pil koplo tersebut, tersangka AS awalnya mendapatkan 4 botol pil koplo yang didapat dari tersangka Alfin.
Sedangkan dari Alfin mendapatkan barang dari Rudi (DPO) yang berada di daerah Porong Sidoarjo sedangkan pembeli langsung melakukan transaksi dengan Rudi dan AS serta Alfin mendapatkan keuntungan sebesar Rp.50.000, per transaksi dari Rudi.
"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 435 UU RI No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," tuturnya (*)
Polsek Karangpilang Tangkap Dua Kurir Pil Koplo
26 November 2023 08:47 26 Nov 2023 08:47

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

3 Agt 2025 08:23
Di Tuban Bendera "One Piece" Kena Sweeping Aparat, Pemasang Diinterogasi

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

Tags:
Pil Koplo Polsek Karangpilang Surabaya Polrestabes Surabaya Kriminal SurabayaBaca Juga:
Polemik Pajak Reklame SPBU di Surabaya, Ini Kata Legal Hiswana MigasBaca Juga:
[FOTO] Persebaya Ditaklukkan PSIM Yogyakarta di GBTBaca Juga:
Antonio Curhat ke Wali Kota Surabaya: Saya Ingin Ngobrol dengan AyahBaca Juga:
DPRD Surabaya Soroti Bantuan Seragam Berbeda Warna, Dinilai Picu DiskriminasiBaca Juga:
Warga Dampit Kabupaten Malang Residivis Bobol Toko Ditangkap Polrestabes SurabayaBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

9 Agustus 2025 18:00
Polemik Pajak Reklame SPBU di Surabaya, Ini Kata Legal Hiswana Migas
![Thumbnail Berita - [FOTO] Persebaya Ditaklukkan PSIM Yogyakarta di GBT](https://ketik.com/assets/upload/2025080822174310019250300.webp)
9 Agustus 2025 00:18
[FOTO] Persebaya Ditaklukkan PSIM Yogyakarta di GBT

8 Agustus 2025 23:30
Kupas Pestisida, Arum Sabil Resmi Sandang Gelar Magister Kesehatan Lingkungan Unair

8 Agustus 2025 23:00
MI–MTs Masjid Nasional Al-Akbar Gandeng UIN Malang untuk Pembelajaran AI

8 Agustus 2025 19:57
Ketua HKTI Jatim Desak Pemerintah Beli Gula Petani yang Tak Terserap Pasar

8 Agustus 2025 19:20
Begal Sadis asal Lumajang Dibekuk Polda Jatim, Kerap Tampil Necis saat Beraksi

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

3 Agt 2025 08:23
Di Tuban Bendera "One Piece" Kena Sweeping Aparat, Pemasang Diinterogasi

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

