Perkuat Ketahanan Keluarga, DP3AP2KB Aceh Singkil Sosialisasikan PUSPAGA

19 Desember 2025 22:21 19 Des 2025 22:21

Thumbnail Perkuat Ketahanan Keluarga, DP3AP2KB Aceh Singkil Sosialisasikan PUSPAGA
DP3AP2KB Aceh Singkil gelar sosialisasi penguatan ketahanan keluarga, Jumat, 19 Desember 2025 di Alviya Hotel. (Foto: Zaelani Bako/Ketik.com)

KETIK, ACEH SINGKIL – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Aceh Singkil menggelar Sosialisasi dan Advokasi Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), di Alviya Hotel, Jumat, 19 Desember 2025.

Kegiatan yang bersumber dari dana BKK Transfer Provinsi Aceh tersebut menghadirkan narasumber dari PUSPAGA Sakinah Provinsi Aceh, yakni Ulil Rukmana dan Khairul Fadhillah, M.Psi, psikolog di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Aceh.

Plt Kepala DP3AP2KB Aceh Singkil, Hasmidar, mengatakan sosialisasi ini bertujuan menyediakan layanan satu pintu (one stop service) keluarga secara holistik dan integratif berbasis pemenuhan hak anak.

Ia menjelaskan, PUSPAGA berfungsi sebagai tempat pembelajaran keluarga, layanan konsultasi anak dan orang tua, serta penghubung rujukan dalam penanganan permasalahan anak dan keluarga.

“PUSPAGA menjadi wadah untuk memperkuat ketahanan keluarga melalui edukasi, konseling, dan rujukan gratis,” kata Hasmidar.

Menurutnya, PUSPAGA dijalankan dengan lima prinsip utama, yakni non-diskriminatif, kepentingan terbaik bagi keluarga dan anak, hak hidup dan berkembang, menghargai pandangan anak, serta mudah diakses oleh masyarakat.

Sasaran layanan PUSPAGA meliputi anak, orang tua, wali, calon orang tua, serta pihak yang bertanggung jawab atas hak asuh anak.

Di akhir kegiatan, peserta mengikuti sesi tanya jawab. Salah satu pertanyaan yang disampaikan menyinggung kasus rumah tangga yang sempat viral secara nasional terkait pasangan suami istri, di mana sang suami baru dinyatakan lulus PPPK.(*) 

Tombol Google News

Tags:

#dp3ap2kb sosialisasi ketahanan keluarga Aceh Singkil 2025 DP3AP2KB Aceh Singkil