KETIK, CILACAP – Pengacara Aris Munadi yang dilaporkan hilang sejak akhir November, ditemukan meninggal dunia di kawasan hutan Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap.
Pengacara asal Banyumas saat di temukan, Kamis, 11 Desember 2025, dalam keadaan meninggal dunia terkubur di hutan Kubangkangkung. Diduga kuat, ia dibunuh.
Kini, kasus tewasnya Pengacara Aris Munadi yang sebelumnya hilang kontak selama tiga pekan menemui titik terang.
Polres Cilacap akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka pembunuhan.
Sebelumnya, kedua pelaku sempat berstatus sebagai saksi.
Meski begitu, polisi belum mengungkap motif pembunuhan terhadap Aris yang jasadnya ditemukan di Cilacap ini.
Kedua tersangka yakni berinisial nama S (43) dan J (36) yang merupakan kakak beradik tiri. Keduanya merupakan warga Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono menjelaskan keduanya memiliki peran masing-masing. Tersangka S berperan sebagai eksekutor, sedangkan J membantu dalam proses membawa korban.
"S ini sebagai eksekutornya, selanjutnya J ini yang membantu, itu mengangkat korban ke dalam mobil," bebernya.
Budi mengungkap para tersangka telah menyiapkan sejumlah lokasi sebelum eksekusi dilakukan. Ada tujuh tempat yang masuk dalam rencana para pelaku, sebagian berada di Kecamatan Jeruklegi dan Kawunganten.
"Ada beberapa tempat yang sudah disiapkan tersangka, ada tujuh. Lokasinya ada di Kecamatan Jeruklegi dan Kawunganten," ungkapnya.
Korban dibunuh pada Sabtu 22 November 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Lokasi eksekusi berada di kawasan pemakaman di Jeruklegi. Setelah itu, jasad korban dibuang di wilayah Alas Kubangkangkung, Kawunganten.
Kapolresta Budi mengatakan proses penyidikan terus berlangsung untuk mengungkap motif sebenarnya.
"Motif sedang didalami karena kami lakukan serangkaian pemeriksaan, beberapa saksi secara maraton untuk bisa ditentukan motifnya," ujar Budi. (*)
