KETIK, SIDOARJO – Pemkab Sidoarjo berhasil menguraikan persoalan yang menghambat pembangunan frotage road dari Waru hingga ke Sidoarjo. Satu per satu diselesaikan, seperti persoalan lahan makam desa. Bupati Sidoarjo Subandi menargetkan pembangunan frontage road tuntas pada 2026.
”Pada 2026 sudah kita siapkan Rp 40 miliar. Untuk membangunan jembatan dan fisik jalan. Agar semuanya bisa selesai pada 2026,” jelas Bupati Subandi setelah rapat pembahasan pembanguna frontage road untuk kawasan Kedungrejo, Waru, pada Senin (3 November 2025).
Rapat tersebut, antara lain, melibatkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) M. Ainur Rahman, Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA Dwi Eko Saptono, serta warga dan Pemerintah Desa Waru dan Kedungrejo
Persoalan yang mengganjal pembangunan frontage road di wilaya itu, misalnya, terkait pemindahan lahan makam desa. Senin siang (3 November 2025), telah tercapai kesepakatan. Baik antara pemerintah daerah dengan warga maupun pemerintah desa. Termasuk, dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Pada Rabu (5 November 2025), akan ada pembayaran kepada pemilik lahan sebagai ganti rugi lahan makam. Setelah pembayaran, proses selanjutnya adalah pengukuran peta bidang.
”Yang di Waru sudah selesai. Kalau ada warga Waru yang meninggal sudah bisa dimakamkan di lahan makam baru,” kata Bupati Subandi.
Ruas jalan frontage road di kawasan Gedangan yang sudah bisa dilewati pengguna jalan. (Foto: Ketik.com)
Bagaimana halnya dengan lahan makam umum Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru? Dalam rapat di Ops Room, Kantor Bupati Sidoarjo itu, pemerintah desa setempat juga ikut hadir. Sudah ada musyawarah desa (musdes) terkait lahan pengganti makam Desa Kedungrejo.
”Ada tanah seluas 1.500 meter persegi di Bungurasih Barat,” tambah Bupati Subandi.
Sebelumnya sempat ada persoalan sertifikat dobel. Akhirnya sudah ada kesepakatan tentang proses hukum. Yaitu, ada proses di Peradilan Tata Usaha Negara menyangkut sertifikat yang dobel itu. Pemkab Sidoarjo menugasi Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sidoarjo Komang Rai Warmawan untuk mengawal proses tersebut.
”Agar pemerintah daerah dalam melakukan transaksi nanti tidak terganggu masalah hukum,” terang Bupati Subandi.
Selain itu, Pemkab Sidoarjo juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian terkait untuk menentukan langkah-langkah apa yang bisa dilakukan Pemkab Sidoarjo. Bupati Subandi berharap pembangunan frontage road bisa segera tuntas dan bermanfaat bagi masyarakat. Jalan pendamping sepanjang sekitar 9,4 kilometer itu bisa digunakan.
Semua persoalan lahan diharapkan tuntas pada 2025 ini. Jadi, pada 2026 mendatang, Pemkab Sidoarjo siap merampungkan seluruh pekerjaan fisiknya. Baik pembangunan jembatan maupun ruas jalan.
”Kami berharap frontage road bisa dilewati dari wilayah Waru hingga ke Sidoarjo pada 2026,” tegasnya. (*)
