Pemkab Brebes Kaji Penerapan WFH ASN, Sekda: Segera Terbit Surat Edaran

Jurnalis: Makroni
Editor: Muhammad Faizin

3 Apr 2026 09:40

Thumbnail Pemkab Brebes Kaji Penerapan WFH ASN, Sekda: Segera Terbit Surat Edaran
Sekda Brebes, Dr Tahroni MPd dalam forum acara mengajak kembali bersekolah (Foto: tangkapan layar video pribadi for ketik.com)

KETIK, BREBES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah, mulai mengkaji rencana penerapan sistem kerja work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes, Tahroni, menyatakan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menyesuaikan pelaksanaan WFH sesuai kondisi di wilayah masing-masing. Saat ini, Pemkab Brebes masih melakukan pembahasan mendalam, termasuk mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masyarakat setempat.

"Kami sedang melakukan pembahasan dan kajian, termasuk mempertimbangkan kearifan lokal masyarakat. Salah satu opsi yang mengemuka adalah penerapan WFH satu hari dalam sepekan," kata Tahroni, Jumat, 3 April 2026.

Ia menegaskan, tidak seluruh ASN dapat menerapkan sistem kerja dari rumah. Pejabat struktural serta unit yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap diwajibkan bekerja dari kantor.

Baca Juga:
Respons Kabar Viral, Pemkab Brebes Terjunkan Tim Cek Warga yang Tinggal di Area Pemakaman Limbangan

"Pengecualian berlaku bagi pejabat pimpinan, seperti eselon II dan III, termasuk camat dan lurah, serta organisasi perangkat daerah (OPD) yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat," tambah Tahroni.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkab Brebes akan menyiapkan surat edaran sebagai landasan pelaksanaan. Pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah guna memastikan kesiapan dalam menerapkan pola kerja baru.

Terkait pengawasan dan sanksi, Tahroni menyebut mekanismenya akan mengikuti ketentuan yang berlaku dan diserahkan kepada masing-masing OPD.

“Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan yang ada di masing-masing perangkat daerah,” pungkas Tahroni.

Baca Juga:
Bupati Brebes Tekankan Rotasi Jabatan Bukan Hukuman, Minta Jangan Ada Lagi Salah Surat-menyurat

Baca Sebelumnya

Cantika Wahono Dikukuhkan sebagai Ibunda Guru PGRI Bojonegoro, Dorong Penguatan Karakter dan Adaptasi Digital

Baca Selanjutnya

Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jumat 3 April 2026: Surabaya Berawan, Tuban Hujan Ringan

Tags:

WFH ASN Pemkab Brebes Surat edaran Aparatur Sipil Negara

Berita lainnya oleh Makroni

Respons Kabar Viral, Pemkab Brebes Terjunkan Tim Cek Warga yang Tinggal di Area Pemakaman Limbangan

15 April 2026 11:28

Respons Kabar Viral, Pemkab Brebes Terjunkan Tim Cek Warga yang Tinggal di Area Pemakaman Limbangan

Pemkab Brebes Usulkan KUD Wanasari Jadi Piloting Hub Koperasi Merah Putih

14 April 2026 19:11

Pemkab Brebes Usulkan KUD Wanasari Jadi Piloting Hub Koperasi Merah Putih

KBIH Brebes Keluhkan 21 Jemaah Haji Dipisah Jadi Dua Rombongan, Kemenhaj Janji Koordinasi ke Kanwil

14 April 2026 19:05

KBIH Brebes Keluhkan 21 Jemaah Haji Dipisah Jadi Dua Rombongan, Kemenhaj Janji Koordinasi ke Kanwil

Jawa Tengah Siapkan 3 Aglomerasi Pengolahan Sampah, Brebes Diantaranya

14 April 2026 09:40

Jawa Tengah Siapkan 3 Aglomerasi Pengolahan Sampah, Brebes Diantaranya

Bupati Brebes Tekankan Rotasi Jabatan Bukan Hukuman, Minta Jangan Ada Lagi Salah Surat-menyurat

13 April 2026 14:05

Bupati Brebes Tekankan Rotasi Jabatan Bukan Hukuman, Minta Jangan Ada Lagi Salah Surat-menyurat

3.966 Warga Brebes Terdiagnosis Gangguan Jiwa, 33 Pasien Terpaksa Dipasung

13 April 2026 11:28

3.966 Warga Brebes Terdiagnosis Gangguan Jiwa, 33 Pasien Terpaksa Dipasung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H