KETIK, BREBES – Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes, Masfuri, memberikan klarifikasi resmi dan hak jawab terkait isu dugaan korupsi Bantuan Sosial Beras COVID-19 tahun 2020 yang beredar di media sosial.
Melalui hak jawab tersebut, Masfuri meluruskan posisi Dinas Sosial Kabupaten Brebes dalam program tersebut sekaligus memberikan fakta hukum secara transparan kepada publik.
“Kami sampaikan dengan tegas bahwa dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada ranah oknum Kementerian Sosial dan oknum perusahaan transporter nasional, bukan di tubuh Dinas Sosial Kabupaten Brebes,” ujar Masfuri, Kamis 11 September 2026.
Bansos Beras 2020: Skema dan Alokasi
Masfuri menjelaskan, program Bansos Beras disalurkan Pemerintah Pusat pada Agustus, September, dan Oktober 2020 kepada Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) di seluruh Indonesia, termasuk Brebes.
Setiap KPM PKH menerima alokasi 15 kg beras per bulan. Dengan demikian, total bantuan yang diterima selama 3 bulan mencapai 45 kg per KPM.
Dalam pelaksanaannya, ada dua pihak utama yang ditunjuk secara nasional:
1. Perum BULOG - bertanggung jawab atas pengadaan dan penyediaan beras.
2. Pihak Swasta/Transporter - bertanggung jawab atas distribusi dan pengangkutan hingga ke penerima manfaat.
Terkait proses hukum yang ditangani KPK, Masfuri menegaskan penyidikan berfokus pada oknum di lingkungan Kementerian Sosial RI, khususnya Ditjen Pemberdayaan Sosial, serta oknum dari perusahaan penyedia jasa transportasi/distribusi.
KPK telah menetapkan beberapa tersangka dari unsur pejabat Ditjen Dayasos Kemensos dan pihak swasta transporter.
Dalam rangkaian penyidikan, KPK memanggil sejumlah pihak di daerah sebagai saksi. Pada 2026, Masfuri bersama mantan Kabid di Dinsos Brebes dan para pendamping PKH mulai dari Korkab, Korkec hingga pendamping desa diminta memberikan keterangan.
“Pemeriksaan terhadap kami murni sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan perkara yang melibatkan oknum Kemensos dan penyedia jasa pengangkutan,” tegas Masfuri.
Kabupaten Brebes ditunjuk penyidik sebagai salah satu wilayah sampel di Jawa Tengah, bersama Demak, Cilacap, dan Semarang.
Penyaluran di Brebes Berjalan Lancar
Mengenai pelaksanaan di lapangan, Masfuri menyebut penyaluran bansos beras di Brebes pada 2020 berjalan relatif baik dan lancar.
Kendala teknis seperti keterlambatan pengiriman akibat cuaca dan medan, serta temuan sebagian kecil beras rusak, semuanya telah ditangani dan diganti sepenuhnya oleh Perum BULOG.
“Seluruh jajaran Dinsos Brebes saat itu menjalankan fungsi verifikasi, pendataan, dan pengawasan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Masfuri mengimbau masyarakat menyikapi informasi secara bijak dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. (*)
