Pemkab Bandung Tindak Lanjut Instruksi Gubernur Jabar tentang Perlindungan Anak

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

16 Apr 2025 17:52

Thumbnail Pemkab Bandung Tindak Lanjut Instruksi Gubernur Jabar tentang Perlindungan Anak
DP2KBP3A Kab Bandung melakukan pembinaan kepada anak butuh perhatian khusus. (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Pemkab Bandung melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Satpol-PP Kabupaten Bandung, menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Barat terkait perlindungan anak.

Langkah awal dimulai dengan pembinaan bagi anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus. 

"Kegiatan ini adalah bentuk nyata dari komitmen Pemkab Bandung untuk melindungi dan memastikan anak-anak tumbuh di lingkungan yang aman, layak, dan penuh kasih," jelas Kepala DP2KBP3A Kabupaten Bandung, Muhammad Hairun dalam ketarangannya, Rabu (16/4/2025).

Hairun menandaskan proses pendampingan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini dalam rangka pemenuhan hak anak yang antara lain meliputi bermain, pendidikan, perlindungan, nama, kebangsaan, makanan, kesehatan, rekreasi, kesamaan, dan peran dalam pembangunan.

Baca Juga:
Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

"Intinya anak-anak di Kabupaten Bandung harus terlindungi  dan terpenuhi hak-haknya. Terlindungi dari berbagai  macam kekerasan baik fisik, psikis, seksual atau penelantaran, termasuk eksploitasi anak yang terjadi di jalanan," tandas Hairun.

Menurutnya kegiatan ini tidak bisa dilaksanakan oleh DP2KBP3A saja, karena perlu kolaborasi dengan semua pihak.

"Salah satu yang kita sekarang  lakukan, bagaimana melindungi  dan memenuhi hak anak-anak yang di jalanan. Kita lakukan secara berkesinambungan dengan membina mereka,   mengedukasi orangtuanya, dengan cara melakukan asesment oleh DP2KBP3A Dinsos dan Satpol PP," ungkap Hairun.

Seperti diumumkan, Pemprov Jawa Barat mengeluarkan Surat Edaran Nomor 37/HUB.02/KESRA tentang Pengaturan Aktivitas Pungutan atau Sumbangan di Jalan Umum se-Jawa Barat.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Surat yang ditujukan kepada seluruh bupati/wali kota, camat, lurah dan kepala desa di Jabar ini bertujuan menjaga ketertiban lalu lintas dan keamanan publik, menyusul maraknya pungutan di jalan yang berpotensi membahayakan pengendara.

Pemerintah daerah juga diminta membentuk tim pengawasan untuk menindak pungutan liar, termasuk parkir tidak resmi. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyatakan, aturan ini efektif berlaku mulai Senin 14 April 2025.(*)
 

Baca Sebelumnya

Pasok Air Bersih ke Ratusan Rumah Warga, Pamsimas Sukses di Desa Kasihan Pacitan

Baca Selanjutnya

Mantan Bupati Blitar Mak Rini Diperiksa 6 Jam di Kejari Terkait Dugaan Korupsi Proyek DAM Rp4,92 Miliar

Tags:

anak perlindungan anak Pungutan PEMKAB BANDUNG DP2KBP3A KAB BANDUNG GUBERNUR JABAR dedi mulyadi

Berita lainnya oleh Iwa AS

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

14 April 2026 00:48

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

13 April 2026 18:18

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

13 April 2026 15:52

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

Bupati Bandung Gercep  Perbaiki Enam Rumah Rusak Berat Akibat Angin Kencang Bojongsoang

11 April 2026 19:56

Bupati Bandung Gercep Perbaiki Enam Rumah Rusak Berat Akibat Angin Kencang Bojongsoang

Bupati Bandung Instruksikan Kecamatan Margahayu Tangani Persoalan Banjir Secara Pentahelix

11 April 2026 15:15

Bupati Bandung Instruksikan Kecamatan Margahayu Tangani Persoalan Banjir Secara Pentahelix

Pastikan Hak Buruh Terpenuhi, Bupati Bandung Perintahkan Disnaker Sidak Perusahaan

10 April 2026 21:15

Pastikan Hak Buruh Terpenuhi, Bupati Bandung Perintahkan Disnaker Sidak Perusahaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar