KETIK, HALMAHERA SELATAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Sambiki, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II untuk periode Juli hingga Desember 2025. Penyaluran tersebut dilaksanakan pada Selasa 19 Agustus 2025 di kantor Desa.
Sebanyak 10 warga terdaftar sebagai penerima manfaat program BLT, yang bersumber dari Dana Desa 2025.
Proses penyerahan bantuan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sambiki, Hairudin Wahid, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kepala Desa Sambiki, Hairudin Wahid, menyampaikan bahwa BLT tahap II ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam menyalurkan bantuan sesuai regulasi serta tepat sasaran. Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan kebutuhan ekonomi masyarakat.
“Dana ini adalah hak masyarakat yang memang sudah ditetapkan penerimanya. Kami pastikan transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas agar program ini benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujarnya.
Penyaluran BLT di Desa Sambiki berjalan lancar dan disambut baik oleh masyarakat. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus menjaga keterbukaan informasi dan memastikan program bantuan sosial dapat menjangkau warga yang berhak menerima.