Pemdes Kupal Halsel Gelar Musdesus Bentuk Kopdes Merah Putih, Pengurus Inti Terpilih

27 Mei 2025 23:18 27 Mei 2025 23:18

Thumbnail Pemdes Kupal Halsel Gelar Musdesus Bentuk Kopdes Merah Putih, Pengurus Inti Terpilih
Kepaala Desa Kupal Sanusi (Kekik) di dampingi Ketua BPD Nadra Soleman (Jilbab Abu) dan para perangkat Desa lainnya saat Musdesus pembentukan Kopdes Merah Putih Selasa 27 Mei 2025. (Foto:Mursal/Ketik.co.id)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Kupal Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Kantor Desa Kupal Selasa 27 Mei 2025.

Musdesus digelar dalam rangka membentuk pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang merupakan bagian ikhtiar Presiden Prabowo Subianto untuk menyejahterakan rakyat.

Musdesus pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Kupal dihadiri kurang lebih 50 tokoh masyarakat dari tiap RT maupun dusun.

Pembentukan pengurus inti Kopdes Merah Putih Desa Kupal dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kupal Sanusi La Riaga di dampingin Ketua BPD dan seluruh staf maupun Kaur Desa.

Foto Puluhan tokoh masyarakat menghadiri Musdesus pembentukan Kopdes Merah Putih Kupal (Foto:Mursal/Ketik.co.id)Puluhan tokoh masyarakat menghadiri Musdesus pembentukan Kopdes Merah Putih Kupal (Foto:Mursal/Ketik.co.id)

Kopdes Merah Putih di Desa Kupal dibentuk melalui pemilihan langsung. Dimana peserta Musdesus sebanyak 9 orang menyatakan sikap untuk dipilih.

Dari sejumlah nama yang menawarkan diri, terpilih pengurus inti Kopdes Merah Putih Desa Kupal di antaranya: Ketua Fendi La Ate, Wakil Ketua bidang usaha Irsan M. Zen, Wakil ketua bidang keanggotaan Jasmin Yakub, Sekretaris Salman Sururi, Nuraya La Sea Bendahara, dan menetapkan 15 orang peserta Musdesus lainnya sebagai anggota.

Sementara untuk pengawas diketuai langsung oleh Kepala Desa (Kades) Sanusi, anggota pengawas satu Ketua BPD Nadra Soleman, dan Nurhujaima Hi. Raden Sekretaris Desa Kupal sebagai anggota pengawas.

Kades Sanusi usai Musdesus mengatakan, pengurus Kopdes Kupal yang telah dibentuk, akan dilaporkan ke Dinas terkait sebagai syarat administrasi untuk di tindak lanjuti untuk keperluan pembuatan akta dan lain-lain.

"Nama-nama yang sudah terpilih akan kami masukan ke Dinas Perindagkop untuk diurusi selanjutnya," kata Sanusi

Dia berharap, jika Kopdes Merah Putih Desa Kupal telah resmi dan dijalankan, para pengurus dapat bertanggung jawab sebaik mungkin demi peningkatan ekonomi di Desa Kupal.

"Nanti kalau Kopdes ini sudah punya akta dan lain-lain, para pengurus harus tertib dan selalu patuh pada aturan. Karena sebagai pengawas, kami akan pantau dan awasi terus," pungkasnya.

 

Tombol Google News

Tags:

Halmahera Selatan Desa Kupal Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Sanusi La Riaga Kepala Desa