PBB Kota Malang Naik 4 Kali Lipat, Ketua DPRD: Perwal Perlu Dikawal

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

14 Agt 2025 16:31

Thumbnail PBB Kota Malang Naik 4 Kali Lipat, Ketua DPRD: Perwal Perlu Dikawal
Ketua DPRD Kota Malang, menjelaskan Perwal untuk melengkapi Perda tentang DPRD harus dikawal. (Foto: Lutfia/Ketik)

KETIK, MALANG – Hadirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) berimbas pada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 4 kali lipat.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan peraturan wali kota (Perwal) perlu dikawal. Pasalnya hal itu menjadi bagian yang sangat krusial dalam mengiringi Perda PDRD tersebut. Nantinya Perwal akan membahas terkait permasalahan teknis yang ada dalam Perda. 

"Kami sudah berdiskusi dengan teman-teman Pansus. Saya kira Perwal perlu kami kawal karena ini sesuatu yang cukup krusial, sehingga kita harus mengawal sampai dengan petunjuk teknisnya," ujarnya, Kamis 14 Agustus 2025.

Melalui Perwal tersebut, diharapkan kebijakan mampu berpihak pada masyarakat. Terlebih kenaikan tarif PBB dari semula 0,055 menjadi 0,2 persen. 

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

"Kami pastinya akan bersama-sama untuk berpihak kepada masyarakat," lanjutnya. 

Menurutnya, bercermin dari peristiwa Pati, kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah harus melihat dari banyak sisi. Terutamanya, dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat. 

"Iya menurut saya semua kebijakan ada evaluasi. Berkaca dengan Pati saya kira sebagai pemerintahan itu kalau membuat kebijakan harus melihat banyak sisi, yang kita utamakan masyarakat," katanya. 

Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi mendorong agar Perda tersebut segera direvisi. Amithya tidak memungkiri kemungkinan tersebut bisa dilakukan. Namun untuk saat ini Perwal tetap harus dikawal. 

Baca Juga:
Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

"Usulan revisi sangat memungkinkan. Untuk itu saya minta kawal dulu Perwalnya. Kalau di Perda itu kan substansi normatif tapi yang di Perwal ini yang kami kawal," tuturnya. (*)

Baca Sebelumnya

Sekjen PKB Sentil Sri Mulyani Soal Zakat Disamakan Pajak: Menyesatkan Arah Kebijakan

Baca Selanjutnya

Peringatan Hari Pramuka, Ketua Kwarcab Surabaya Lantik 1.380 Siaga Penggalang dan Penegak Garuda

Tags:

DPRD Kota Malang Perwal PBB kenaikan PBB Kota Malang Perda PDRD

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H