KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang masih perlu memenuhi kekurangan lahan seluas 0,6 hektare untuk pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat. Pasalnya, lahan yang direncanakan di Kelurahan Arjowinangun tersebut belum mencukupi kebutuhan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Baihaqi, menjelaskan bahwa berdasarkan data Sertifikat Hak Pakai (SHP), lahan yang tersedia saat ini baru seluas 5,2 hektare. Sementara itu, total kebutuhan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat mencapai 5,8 hektare.
"Rencana lahan bakal Sekolah Rakyat yang diajukan di Arjowinangun, kalau sesuai dengan data SHP yang kami pegang, untuk yang sudah ready itu 5,2 hektare. Tetapi untuk kebutuhannya itu 5,8 hektare sehingga kurang 0,6 hektare yang itu sedang kami carikan data fakta dokumen SHP dan fisik di lapangan," ujarnya, Sabtu 5 September 2026.
Baihaqi menjelaskan, pihaknya kini sedang mencari aset tanah lain di sekitar lokasi tersebut. Ia juga memastikan tidak akan ada proses pembebasan lahan warga untuk memenuhi kekurangan ini.
"Kami masih mencari tanah-tanah di sekitar lokasi yang diajukan, yang istilahnya itu menempel dengan lokasi yang diajukan sehingga kebutuhan 5,8 hektare nanti akan kami penuhi. Tetap yang diusulkan di Arjowinangun. Di situ kan ada beberapa tanah Pemkot di sekitaran belakangnya Islamic Center," lanjutnya.
Saat ini, lahan tersebut masih dimanfaatkan untuk perkebunan tebu. Menurut Baihaqi, tebu-tebu tersebut akan dipanen dalam waktu dekat.
Di sisi lain, Pemkot Malang masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait kejelasan status pemanfaatan lahan yang telah diajukan.
"Kami juga masih menunggu regulasi dari pusat. Apakah nanti sifatnya ini pinjam pakai atau dihibahkan ke pemerintah pusat. Kami menunggu regulasi itu. Yang penting kami siapkan dulu lahannya," jelasnya.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Sailendra menjelaskan lahan yang diajukan telah ditinjau oleh Kemensos dan Kementerian PU. Dalam tinjauan tersebut untuk mengetahui kesesuaian maupun luas lahan yang dibutuhkan.
"Kita masih melihat lahannya itu kan masih kemarin ditinjau oleh Kemensos sama pihak Kemensos termasuk dari Kementerian PU, melihat kesesuaian maupun luas lahan yang dibutuhkan. Kami masih menawarkan kepada mereka itu seperti itu," ujar Sailendra.(*)
