KETIK, MALANG – Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) mendesak Pemerintah Kota Malang untuk melakukan perbaikan secara bertahap terhadap Pasar Besar. Pasalnya, Pasar Besar sudah lama terbengkalai dan mengalami kerusakan di berbagai sisi.
Wakil Ketua Hippama, Agus Priambodo, menjelaskan bahwa perbaikan harus segera dilakukan menggunakan APBD Kota Malang tahun anggaran 2026 maupun 2027. Hippama telah bertemu dengan Pemkot Malang, tetapi belum mendapatkan kepastian mengenai nasib Pasar Besar.
"Kami kan kirim surat ke Pemkot Malang untuk pasar agar segera diperbaiki, intinya kami minta diperbaiki. Kami memohon agar diusahakan dengan dana APBD melalui anggaran tahun ini atau tahun 2027 nanti," ujarnya, Sabtu, 5 September 2026.
Ia mengungkapkan keterangan dari Kepala Diskopindag Kota Malang yang sedang mengajukan permohonan ke PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) untuk perbaikan maupun pembongkaran. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan dari PII. Tak hanya itu, ia juga mendapat kabar mengenai ketiadaan dana dari pemerintah pusat.
Kondisi kerusakan di Pasar Besar dinilai membuat pedagang dan pembeli merasa tidak nyaman. Terlebih saat memasuki musim hujan, banyak potensi bahaya yang dikhawatirkan muncul, mulai dari kebocoran hingga korsleting listrik.
"Selain itu juga kami memohon pasar yang sudah terbengkalai berapa tahun ini, terlebih juga menjelang musim hujan, ada sempat kejadian aliran listrik yang korslet, itu tolong diperbaiki. Termasuk untuk jaringan lampu, untuk kebocoran, karena menjelang hujan ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak baik," katanya.
Menurutnya, Pemkot Malang dapat melakukan perbaikan secara bertahap. Terlebih Hippama sempat berpesan dalam audiensi bersama DPRD Kota Malang yang menyebutkan adanya kemungkinan alokasi anggaran Rp10 miliar demi perbaikan Pasar Besar.
"Pemkot alasannya tidak ada dana. Kalau tidak ada dana, kenapa tidak diperbaiki secara bertahap saja karena dulu kami pernah rapat dengan DPRD, itu alokasi Rp10 miliar, Pemkot masih sanggup dan dewan menyatakan bisa di-acc. Tetapi kalau untuk perbaikan Rp100 miliar, APBD Kota Malang tidak mencukupi," sebutnya.
Namun, ia menyayangkan rencana perbaikan secara bertahap belum juga dimunculkan oleh Pemkot Malang, termasuk perbaikan skala kecil untuk mengatasi persoalan yang kini dikeluhkan pedagang dan pembeli.
"Makanya yang kami harapkan itu bisa bertahap. Misalnya tahun ini Rp10 miliar dulu untuk perbaikan, tahun depan dengan nominal yang sama. Saya rasa 2-3 tahun dengan anggaran Rp20 miliar, pasar sudah bagus," pungkasnya. (*)
