ODGJ Dipasung 19 Tahun di Kabupaten Malang, JSC Dinsos Jatim Lakukan Penyelamatan Humanis ‎

10 Februari 2026 11:15 10 Feb 2026 11:15

Thumbnail ODGJ Dipasung 19 Tahun di Kabupaten Malang, JSC Dinsos Jatim Lakukan Penyelamatan Humanis  ‎

Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur mengevakuasi seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang (Foto: Tangkapan layar Instagram @dinsosjatim)

KETIK, MALANG – Jatim Social Care (JSC) Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur mengevakuasi seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial SM ditemukan kondisi terpasung, Senin, 9 Februari 2026. Diketahui SM terpasung selama 19 tahun di Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Evakuasi dilakukan setelah tim JSC menerima laporan dari warga setempat. Berdasarkan pemeriksaan awal, kondisi SM tergolong darurat sehingga membutuhkan penanganan cepat demi keselamatan dan kesehatannya.

Proses penanganan dilakukan secara humanis tanpa kekerasan, melalui kerja sama lintas sektor yang melibatkan Dinsos Kabupaten Malang, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, RSJ Radjiman Wediodiningrat Lawang, serta perangkat desa setempat.

melalui keteranganya, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Jatim, Muchamad Arif Ardiansyah, menegaskan tim harus segera mengambil tindakan karena kondisi SM telah masuk kategori kedaruratan.

“Berdasarkan hasil asesmen awal, kondisi kesehatan dan keselamatan SM sangat mengkhawatirkan. Sehingga kami perlu melakukan evakuasi dan penanganan segera,” ujarnya.

Usai dievakuasi, kata ia, SM langsung dirujuk ke RSJ Radjiman Wediodiningrat Lawang untuk mendapatkan perawatan lanjutan.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menghentikan praktik pasung serta memastikan ODGJ memperoleh hak atas layanan kesehatan dan rehabilitasi sosial yang layak. (*)

Tombol Google News

Tags:

Dinas Sosial Jawa timur Jatim Social Care (JSC) Kabupaten Malang Kecamatan Gondanglegi