Miris Melihat Anak Bekerja di Jalanan, Apa Langkah Khofifah Mencegahnya?

13 Juni 2025 10:39 13 Jun 2025 10:39

Thumbnail Miris Melihat Anak Bekerja di Jalanan, Apa Langkah Khofifah Mencegahnya?
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (kanan) di sela berdialog degan sejumlah anak-anak beberapa waktu lalu. (Foto: Biro Adpim Pemprov Jatim)

KETIK, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tegas menentang segala bentuk eksploitasi terhadap anak utamanya mempekerjakan anak di bawah umur.

Ia mengatakan, anak-anak atau penduduk yang berusia di bawah 17 tahun masih memiliki hak penuh untuk mengenyam pendidikan serta perlindungan dari orang dewasa. 

Untuk itu, di momen Peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak pada 12 Juni 2025, Gubernur Khofifah menyerukan ajakan kepada seluruh masyarakat Jawa Timur agar stop mempekerjakan anak. 

"Hak dari seorang anak sampai usianya secara hukum 17 tahun adalah mengenyam pendidikan setinggi-tingginya. Dan Fitrah mereka adalah mendapat perlindungan dan kasih sayang dari kita semåua sebagai orang dewasa," ucapnya.

Khofifah menjelaskan saat ini Indonesia dan Jawa Timur dalam kondisi gawat Pekerja Anak. Pasalnya, Berdasarkan data BPS, saat ini jumlah pekerja anak dalam rentang usia 10-17 tahun pada tahun 2023 secara nasional sebesar 2,39 persen sedangkan di Jawa Timur jumlah pekerja anak usia 10-17 tahun tercatat sebesar 1,56 persen.

Pihaknya akan memaksimalkan upaya untuk menghapus pekerja anak di Jatim. Pemerintah dari tingkat pusat hingga tingkat daerah terus berupaya melakukan penghapusan pekerja anak berkolaborasi dengan berbagai pihak.

Langkah yang dilakukan antara lain melakukan upaya pencegahan, penarikan jika terdapat adanya perkerja anak, mengembalikan ke bangku sekolah atau afirmasi pendidikan apabila ternyata putus sekolah, penguatan ekonomi keluarga yang salah satunya dapat dilakukan dengan upaya pemberdayaan perempuan.

Khofifah menuturkan seringkali menemukan kasus pekerja atau eksploitasi anak di berbagai sektor. Di antaranya menjadi tenaga kasar di sektor perikanan, industri rumah tangga, PRTA (Pekerja Rumah Tangga Anak), anak jalanan, hingga ESKA (Eksploirasi Seks Komersial Anak) dan Konstruksi Bangunan.

Mendengar hak tersebut, dirinya mengaku sangat miris dan berharap penuh agar fenomena pekerja anak bisa segera dituntaskan di Jawa Timur, bahkan Indonesia. 

"Hati siapa yang tidak miris, ketika anak-anak kita yang harusnya masih bersekolah tetapi sudah dipaksa untuk bekerja kasar," tutur dia. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pekerja Anak Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Pemprov Jatim