KETIK, MALANG – Gedung DPRD Kota Malang yang berdiri di Jalan Tugu, Kecamatan Klojen, Kota Malang, menyimpan sejarah panjang perjalanan pemerintahan kota. Bangunan bergaya kolonial ini menjadi salah satu penanda penting perkembangan administrasi di Kota Malang sejak masa penjajahan hingga era demokrasi modern.
Secara arsitektur, gedung tersebut memiliki ciri khas kolonial dengan pilar tinggi, jendela kayu lebar, dan atap limasan merah. Letaknya yang berada di kawasan Alun-alun Tugu Malang, menunjukkan bahwa area ini sejak dahulu dirancang sebagai pusat pemerintahan dan simbol kekuasaan.
Pada masa Hindia Belanda, bangunan ini digunakan sebagai tempat tinggal dan kantor administrasi pejabat kolonial. Setelah Indonesia merdeka, gedung tersebut sempat difungsikan untuk berbagai kebutuhan pemerintahan sebelum akhirnya resmi menjadi kantor DPRD Kota Malang pada tahun 1974.
Seiring perkembangan lembaga legislatif, sejumlah renovasi dilakukan untuk menambah fasilitas. Namun, bangunan utama tetap dipertahankan keasliannya dan kini termasuk dalam bangunan cagar budaya yang dilestarikan.
Meski telah lama digunakan sebagai kantor parlemen daerah, dokumentasi sejarah gedung ini masih terus ditelusuri. Upaya penyusunan historiografi dilakukan untuk memperjelas asal-usul bangunan dan perannya dalam dinamika sosial politik Kota Malang dari masa ke masa. (*)
